1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. ASABRI (Persero)

JAKARTA,  reformasitotal.com

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Berdasarkan Siaran Pers Nomor: PR – 235/076/K.3/Kph.3/02/2022, saksi yang diperiksa yaitu IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero) diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI, Selasa (15/2/2022).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***Kepala Pusat Penkum.

 

Korwil Jabar Reformasitotal.com
DRIVANA

Back to top button