Penyaluran BLT-DD Tahap 10,11 Dan 12 Desa Langensari Disalurkan

Bandung Barat-reformasitotal.com

Bantuan langsung tunai melalui dana Desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak Pandemi Covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat.

Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat,
Telah menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) yang bersumber dari dana Desa 40% di desa Langensari Lembang. Kamis 8/12/2022.

Pelaksanaan penyaluran bantuan ini monitoring dan di bantu beberapa pihak diantaranya, pemerintahan desa Langensari, ketua BPD beserta anggota, karang taruna, serta para ketua RT/RW.

Bantuan langsung tunai ( BLT ) ini merupakan bantuan dari pemerintah yang besarnya Rp 300.000/Bulan yang akan didapat oleh warga masyarakat setempat di mana telah dilakukan pendataan oleh lembaga desa dan juga telah dilakukan monitoring langsung kelapangan oleh pemerintahan desa bahwasannya benar warga tersebut berhak untuk mendapatkan bantuan.

Usep Ubaidillah Kasi Kesejahteraan Desa Langensari (foto:chevi reformasitotal.com)

Usep Ubaidillah selaku kesra menuturkan” Alhamdulillah kami dari pemerintahan desa Langensari telah menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) 40% di tahap Oktober, November dan Desember sebagai bantuan terakhir pada tahun 2022,” ujarnya.

” Adapun yang mendapatkan bantuan sebanyak 169 KPM di mana per bulannya mendapatkan Rp 300.000 dengan total yang didapat oleh setiap KPM sebesar Rp 900.000 tanpa adanya potongan,” pungkasnya.

” Kami juga menyampaikan kepada para KPM di mana nanti tahun 2023 masih ada bantuan tersebut akan tetapi tidak sebanyak yang sekarang minimal 20% dan maksimal 25% yang di mana akan dilakukan kembali pendataan secara langsung kelapangan dengan sebutan kemiskinan ekstrem atau KPM yang benar-benar membutuhkan.” imbuhnya.

Bendahara Karlina fajar saat menyerahkan bantuan kepada KPM (foto:chevi reformasitotal.com)

H. Agus Karim S menambahkan,” kami dari pemerintahan desa Langensari berharap para KPM bisa mempergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhannya yang memang harus diprioritaskan, dan juga bagi KPM bisa memahami di mana pada tahun 2023 bantuan akan dikurangi dari tahun sebelumnya, juga kepada pihak yang membantu monitoring pendataan dilapangan supaya benar-benar bisa membantu warga yang dengan keadaan kemiskinan ekstrem.” tutupnya.

 

RED-CHEVI

Back to top button