Sertifikasi Halal, Strategi Membangun UMKM

JAKARTA,reformasitotal.com

Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta menggelar seminar serifikat Halal dalam rangkaian Jakarta Islamic Festival ke 2, di Kampung Setu Babakan, Jakarta Selatan (13/11/2022), bersama LPPOM MUI DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)

Hadir sebagai pembicara, Elisabeth Ratu, Kepala Dinas PPPUKM DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Direkrtur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi S, dan Wadir Bidang Sertifikat Halal, Arif Zulkifli

Dalam sambutanya KH. Munahar Muhtar mengapresiasi LPPOM MUI DKI Jakarta yang telah menghadirkan para UMKM di acara JIFEST ke 2 ini. “Semoga dengan adanya seminar itu dapat memberikan manfaat untuk pelaku UMKM khususnya di Jakarta, dan berharap kedepan MUI DKI Jakarta dapat memberikan sertifikasi halal juga seperti tahun sebelumnya,” ujar KH. Munahar Muhtar, seperti dikutip dalam keterangan tertulis Kasi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana JIC di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Seminar yang mengangkat tema urgensi sertifikasi halal, disebutkan bahwa ketika UMKM diberikan sertifikat Halal,  banyak memberikan manfaat bagi pelaku usaha, dan seringkali stigma pembuatan sertifikasi halal itu merepotkan dan dianggap mempersulit UMKM khususnya dalam kategori makanan dan minuman.

“Manfaat yang dirasakan bagi pelaku usaha, seperti yang disampaikan Deden Edi, selaku Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta menyebutkan sekurangnya ada lima manfaat. Memberi ketenangan pada produsennya. Memperbaiki manajemen produksi. Mengetahui sumber bahan baku yang halal. Meningkatkan daya saing produk dan Kepercayaan konsumen semakin baik,” ujarnya.

Dengan demikian UMKM yang telah memiliki sertifikat halal akan dengan leluasa mempromosikan produknya, dan diharapkan akan lebih berkembang dan produknya akan lebih diterima oleh masyarakat.

Deden menambahkan, “Hanya saja perlu diingatkan bahwa UMKM harus segera mengurus Sertifikat Halal produknya, karena dengan UU No 33 Tahun 2014 telah mewajibkan bersertifikasi halal, dan untuk kategori produk makanan dan minuman 2024 sudah wajib bersertifikasi halal jika ingin tetap beredar di Indonesia.”

KADIS PPKUKM, Elisabeth Ratu  menyebutkan, para UMKM tidak usah khawatir dengan pembiyaan, karena Pemda DKI Jakarta telah memberikan pelayanan Sertifikasi Halal GRATIS juga fasilitas gratis lainnya bagi UMKM yang berusaha di Jakarta.

“Pemda DKI sangat concern dengan perkembangan UMKM di Jakarta, karena UMKM itu sokoguru perekonomian bangsa dan dengan berkembangnya UMKM maka ekonomi warga Jakarta semakin tangguh,” terangnya.

Arif Zulkifli, selaku Wadir Bidang Sertifikasi Halal menyampaikan, sekarang membuat Sertifikat Halal itu mudah dan cepat, bahkan jika lancar dalam waktu 21 hari, Sertifikat Halal sudah dapat diperoleh.

“Dan insyaallah, LPPOM MUI DKI siap membantu UMKM yang akan mengurus Sertifikasi Halal dengan cepat dan amanah,” ujar penulis 12 buku tentang lingkungan.

Seminar sertifikat halal itu diakhiri dengan pelantikan pengurus Komunitas UMKM MUI DKI Jakarta yang dinahkodai oleh Sukidi, serta dilanjutkan acara lainnya hiburan Opik, dan Faza, seminar Islamic Parenting bersama Ari Untung, dan ditutup dengan launching Jinggel JIFEST oleh 13 Nadi Musik dan juga dengan Tablik Akbar oleh KH. Bachtiar Nasir yang semua rangkaian tersebut di-live-kan melalui Channel MUI DKI.**

RED-DODI

Back to top button