Biadab, Dua Orang Guru Di Bandung Barat Diduga Tega Berbuat Asusila Kepada Sejumlah Muridnya

BANDUNG BARAT, reformasitotal.com

Dua orang guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Provinsi Jawa Barat diduga tega berbuat asusila kepada sejumlah muridnya. Hal itu diungkapkan oleh Dan Garda Manggala Garuda Putih Dewan Pimpinan Cabang KBB, Kang Handy, Selasa (15/11/2022).

Handy mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari narasumber ke organisasinya, guru yang diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut adalah seorang Calon Kepala Sekolah sekaligus Pegawai Sipil Negara (PNS) pada Dinas Pendidikan KBB.

Selain DS, sambung Kang Handy menuturkan, AD yang diketahui mengajar sebagai guru agama yang berstatus PNS juga diduga melakukan perbuatan asusila kepada sejumlah muridnya.

Kabarnya, dugaan kasus asusila itu sudah dilaporkan oleh beberapa orangtua murid ke pihak yang berwajib dengan didampingi oleh salah satu Pegawai Desa setempat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Adanya informasi itu, Kang Handy yang didampingi oleh wakilnya Kang Cingkek langsung melakukan kunjungan ke sekolah untuk mengkonfirmasi secara langsung atas informasi yang diterima olehnya. Saat dikonfirmasi oleh Kang Handy dihadapan reformasitotal.com, kedua guru yang diduga melakukan perbuatan keji tersebut membantah dan mengatakan bahwa tidak ada kejadian itu, justru permasalahan yang terjadi di sekolah hanya miskomunikasi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Anehnya, berdasarkan pengakuan kedua guru itu, yang katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu Pegawai Pemerintah Desa yang lokasinya tidak jauh dari sekolah itu mengungkapkan bahwa ia bersama perwakilan Dinas Pendidikan KBB baru selesai melakukan giat pendampingan korban ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum sebagai pelengkap bahan laporan ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan pengakuan sejumlah orangtua murid yang anaknya menjadi korban asusila itu ke salah satu Pegawai Pemerintah Desa yang menjadi narasumber reformasitotal.com mengungkapkan, guru tersebut melakukan perbuatan keji nya itu diduga dengan cara mengancam kepada sejumlah muridnya. Jika tidak mau menuruti kehendak guru tersebut, tidak akan diberi nilai.

Disampaikan juga olehnya, kedua oknum guru tersebut melakukan perbuatan keji nya itu sudah lama, bukan hanya kepada murid-murid yang sudah lulus di sekolah itu saja. Bahkan murid-murid yang diduga menjadi korban kepuasan nafsu bejatnya itu masih belajar di bangku kelas empat, lima dan enam saat ini.

Dengan adanya dugaan perbuatan asusila itu, lanjut sumber mengatakan, salah satu murid yang menjadi korban bejatnya oknum guru tersebut, anak yang masih duduk di bangku kelas enam tidak mau masuk sekolah. “Tidak mau lah ketemu guru itu”.

Dan Garda Manggala Garuda Putih DPC Kabupaten Bandung Barat, Kang Handy bersama wakilnya Kang Cingkek berharap, sebagai kontrol sosial, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Ditempat terpisah, Ketua Umum LSM PMPR Indonesia Rohimat yang akrab disapa Joker menanggapi serius terkait dugaan perbuatan keji tersebut.

“Kami dari LSM PMPR Indonesia dan sekaligus mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) mengutuk keras pelaku pelecehan terhadap pelajar. (Predator) BIADAB yang merusak masa depan Generasi Bangsa,” ujarnya.

Joker berharap, aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal. “Memberikan hukuman buat PREDATOR BIADAB itu seberat-berat nya”.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button