GNPK RI Jabar Soroti Tentang Hilangnya Berkas Laporan Dugaan Korupsi Yang Diterima Oleh Kejari Kota Bekasi.

BANDUNG,reformassitotal.com

Dengan telah beredarnya Informasi dibeberapa mass media online tentang Hilangnya Berkas Laporan Dugaan Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup dan Bapenda Kota Bekasi, yang berdasarkan tanda terima laporan tersebut bulan April 2022 yang lalu, saat ini tidak jelas keberadaannya di Kejari Kota Bekasi.

Kami GNPK RI Jabar menganggap bahwa kejadian ini adalah sebuah keburukan tata kelola pengadministrasian di Kejari Kota Bekasi.

Kepala Kejari Kota Bekasi harus segera ambil sikap tegas dengan hilangnya berkas laporan dugaan korupsi tersebut, jangan sampai ada oknum yang sengaja menghilangkannya, ini akan berdampak citra buruk buat Korps Adhiyaksa secara Nasional, Kepala Kejari Bekasi harus segera menelusurinya dan adakan pembenahan tata kelola administrasi di Kejari Kota Bekasi.

Kami selaku pegiat pro antikorupsi, menegaskan bahwa Masyarakat yang sudah dengan susah payah berkontribusi kepada Penegak Hukum, dhi. Melalui Kejari Kota Bekasi, dengan memberikan informasi adanya dugaan korupsi disuatu Instansi Pemerintah Kota Bekasi.

Kejari harus paham hal tersebut, jadi sudah sepatutmya merespon positif segala bentuk pengawasan masyarakat.

Kami berharap, dalam waktu dekat Kejari harus mampu menemukan kembali berkas laporan dugaan korupsi tersebut dan segera memprosesnya lebih lanjut, bila alat bukti yang ada mencukupi sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Apabila Kejari Kota Bekasi terbukti melakukan kecerobahan dan kelalaian, maka kami GNPK RI Jabar segera akan melaporkannya kepada Jamwas Kejagung RI dan ke Komisi Kejaksaan RI.

Salam Antikorupsi !!!
NS. JADIWINATA
Ketua GNPK RI Jabar.

Back to top button