Pemilu 2024 Semakin Dekat Panwascam Kecamatan Matraman Jakarta Timur Bersiap

JAKARTA,reformasitotal.com
Sosialisasi Pemilihan Umum 2024 mulai dilaksanakan diseluruh Indonesia mulai dari tingkatan Nasional,Provinsi,Kota dan Kabupaten, Hal tersebut dilakukan juga oleh Panwaslu Kecamatan Matraman Jakarta Timur.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) berdasarkan UU No 7/2017 Pasal 105, tugas Panwascam ini sangat penting sekali untuk dipahami dan dikuasai karena akan menjadi tugas pokok sebagai anggota Panwascam.

Tugas Panwascam ada 8 yang meliputi :
1. Pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
2. Pelaksanaan kampanye.
3. Logistik Pemilu dan pendistribusiannya.
4. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS.
5. Pergerakan surat suara, berita cara acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
6. Pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
7. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK.
8. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

Menurut Ketua Komisioner Panwascam Kecamatan Matraman Jakarta Timur Sri Lestari SE.MM menyampaikan Salah satu hal yang penting dalam melaksanakan tugasnya panwascam harus bersinergi.

Sinergi sering diartikan sebagai upaya membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif dan kemitraan yang harmonis untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan berkualitas, tutur Sri

Sedangkan sinergitas diartikan sebagai proses memadukan beberapa aktivitas dalam rangka mencapai suatu hasil yang baik dan maksimal. Jika sinergitas dikaitkan dengan Pemilu, maka tentu dimaksudkan sebagai proses memadukan beberapa aktivitas dalam upaya mencapai hasil Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Kunci tercapai sinergitas tersebut adalah koordinasi dan kerjasama. Dalam konteks Pemilu maka sinergitas harus diwujudkan oleh para pemangku kepentingan atau stakeholder.

Sri Lestari pun manambahkan pemahaman tentang stakeholder juga sudah meluas dan mencakup seluruh dimensi. Khusus yang terkait dengan Pemilu, maka stakholder atau pemangku kepentingan sering diartikan sebagai individu atau kelompok yang memiliki kepentingan mempengaruhi atau dipengaruhi, dan memberikan dampak atau terkena dampak dari aktivitas pencapaian tujuan Pemilu,
Dalam hal sinergitas dengan pemangku kepentingan Pemilu.

Maka perlu kita petakan masalah dan tantangan yang sering muncul dalam Pemilu seperti :
• Masalah data pemilih,
• Masalah kampanye,
• Masalah logistik,
• Masalah pemungutan suara,
• Masalah politik uang, masalah Netralitas PNS,
• Fanatisme antar pendukung bisa berakibat timbulnya konflik horizontal.
• Masalah anggaran Pemilu,
• Masalah teror dan intimidasi,
• Masalah provokasi dan anarkis,

Karenanya kolaborasi sinergi dalam tataran kecamatan adalah wajib sebagai langkah antisipasi awal terjadinya gejolak dalam masyarakat. Partisipatif para tokoh masyarakat misalnya , sangat penting untuk mencegah konflik konflik horizontal.

Tokon tokoh agama disini wajib kita gandeng untuk mencegah provokasi serta anarkis. Begitu juga organisasi organisasi kemasyarakan yang ada di wilayah kecamatan harus kita rangkul sebagai bagian suksesi pemilu khususnya 2024 nanti .
Bagaimana memaksimalkan kinerja panwascam agar mencapai sukses yang optimal itulah yang sedang di upayakan Panwascam Kecamatan Matraman , Jakarta Timur. Mengakiri sesi ngobrol santainya.

RED-BDY

Back to top button