Diduga Kadisdukcapil Berikan Uang 150 Juta Untuk Aa Umbara Sutisna Melalui Kepala BKPSDM Bandung Barat, Begini Klarifikasi Asep Ilyas

BANDUNG BARAT, reformasitotal.com
Sebelumnya telah diberitakan, sejumlah Pejabat di Pemkab Bandung Barat yang saat ini menduduki jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon ll terindikasi memiliki Cacat Integritas.
Pasalnya, sejumlah pejabat yang menduduki posisi jabatan tersebut diduga ikut serta memberikan uang suap kepada Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Tahun 2021 lalu.
Hal itu terbukti, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg, Terdakwa (Aa Umbara Sutisna) diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : 56/TUT.01.04/24/08/2021, tertanggal 09 Agustus 2021.
Dalam Putusan Mahkamah Agung itu menyebutkan, bahwa Terdakwa (Aa Umbara Sutisna) dalam menjalankan tugasnya selaku Bupati ternyata telah menerima uang diluar penghasilan resminya selaku Bupati Bandung Barat. Penerimaan uang terkait mutasi, promosi dan mempertahankan jabatan struktural di Pemkab Bandung Barat seluruhnya sebesar Rp 463.500.000,00 (empat ratus enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Dan sebelumnya juga diberitakan, narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan reformasitotal.com, bahwa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi diduga telah memberikan sejumlah uang kurang lebih sekitar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas untuk jabatan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/11/2022).
Dengan adanya informasi itu, membuat Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas buka suara, dan menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Itu berita tidak benar, bahkan kalau memang itu dimunculkan itu fitnah. Dimana saya dituduh memfasilitasi Kadis,” katanya, Rabu (7/12/2022).
Kalau saya, sambung Asep Ilyas menuturkan, bisa berucap bersumpah Demi Allah, Demi Rasulullah, Wallahi, saya selaku orang Islam ini. Itu sumpah yang paling tinggi.
“Manakala saya bisa berbohong seperti itu misalkan ya, dengan mengucapkan sumpah itu, celaka saya dunia akhirat. Itu saja, itu sumpah yang paling tinggi,” ucapnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Asep Ilyas mengungkapkan, saya heran, kenapa sesuatu hal permasalahan yang telah ingkrah, yang telah diproses dimuka pengadilan, itukan sebelumnya memang mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Dan sekarang memang sudah terbukti, juga sudah dibuktikan oleh saya, saya jadi saksi, kemudian Kadisduk juga jadi saksi, hal yang seperti itukan muncul dipengadilan. Dan sudah saya sanggah sebagainya, kenyataannya kan alhamdulillah sudah beres, nah sekarang kenapa itu diucap diungkap lagi, kadaluarsa kata saya mah,” pungkasnya.
Disampaikan kembali olehnya, terus terang disamping itu memang, di satu sisi tidak terbukti. “Di sisi lain, Demi Allah, Demi Rasulullah, memang saya melakukan itu? tidak sama sekali”.
“Saya terus terang saja, saya membantu Kadisduk hanya dalam segi administrasi, dimana harus saya lakukan. Pertama yang berkaitan dengan masalah assessment yang bersangkutan, terus susulan yang bersangkutan ke Dirjen, karena kan harus mendapat rekomendasi dari Dirjen kependudukan dia, beda kalau dinas kependudukan, nah itu yang di fasilitasi oleh kepegawaian,” imbuhnya.
Asep Ilyas pun membeberkan, bahwa bukan hanya Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Barat yang di fasilitasi pada saat itu. “Ada tiga yang ikut open bidding”.
Dikonfirmasi oleh wartawan, siapa saja tiga orang tersebut yang di fasilitasi. Asep Ilyas pun menjawab, “aahh, yang penting ada tiga saja”.
“Jadi saya memfasilitasi bukan hanya dia, tiga pejabat yang sudah lolos open bidding, yang nantinya menjadi dasar untuk dipilih salah satunya oleh Bupati. Kan di uji kompetensi,” ucapnya.
Lebih dalam Asep Ilyas, secara tidak langsung menyampaikan kepada wartawan reformasitotal.com, terkait masalah itu jangan dijadikan pemberitaan. “Nanti malah membawa malapetaka yang enggak-enggak lah nantinya”.
“Saya jadi tidak ada kerjaan, harus tuntut balik, dan lainnya, aahh pusing, kan gitu intinya. Sudah tidak usah dimunculkan, itu mah sudah proses hukum,” ucapnya meminta kepada wartawan.
Asep Ilyas pun menanyakan kepada wartawan siapa narasumber yang telah memberikan informasi ini. Wartawan pun tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.
Selanjutnya, dengan cetusnya, Asep Ilyas mengatakan, “masa otak disimpan didengkul, inikan prosesnya sudah mulai proses hukum, sudah ingkrah, dan sebagainya”.
“Kalau bicara nya yang sedang terjadi, itu juga praduga tidak bersalah dimata hukum, tidak bisa asal-asalan. Nah, sekarang saya sudah menyanggah, bahkan kalau ada Qur’an, saya berani untuk disumpah dalam hal ini,” pungkasnya.
Disinggung oleh wartawan, dengan adanya informasi ini, tanggapan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas terkait hal ini seperti apa. Ia pun menegaskan, “Itu fitnah. Itu Keji”.
“Dan saya do’kan orang yang memfitnah seperti itu, semoga mendapatkan balasan dari Allah, itu saja. Ini do’a saya ini betul-betul terdzolimi karena saya memang Demi Allah, sumpahnya Demi Allah, harus bagaimana lagi sumpah yang paling tinggi itu, saya orang beriman selalu sholat lima waktu, saya sekarang menyatakan (ke wartawan), terlepas itikad wartawan apa mencuatkan permasalahan ini ke permukaan, dimana saya sudah betul-betul dalam hal ini mengklarifikasi bahwa itu tidak betul,” katanya.
Dijelaskan Asep Ilyas, bahwa Kabupaten Bandung Barat belum memakai sistem merit. Rotasi, mutasi, promosi nya masih dalam bentuk yang lama.
“Ada tim penilai kinerja yaitu Baperjakat, ada open bidding, dan sebagainya. Kalau yang sudah memakai sistem merit tidak melalui mekanisme itu, karena sudah mengembangkan talenta full, hanya didalam hal ini, bukan berarti Pers itu untuk menanggapi semua laporan dari orang-orang tertentu, karena kan latar belakangnya juga berbeda, ada dirasakan karena dia merasa tersisihkan, tidak terpromosikan, akhirnya cari-cari masalah, dan sebagainya,” terangnya.
Diakhir keterangan resminya, Asep Ilyas menambahkan, sekarang banyak kenyataan, contohnya Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Promosi Kerja (MPK) BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.
“Karena orang merasa tidak terfasilitasi akhirnya kan marah-marah, mau tahu, bisa rekamannya di inikan. Saya juga sudah kerjasama dengan pihak orang-orang tertentu, karena saya juga perlu pengamanan, makanya saya sampai bisa dinas, tapi tidak akan dishare sama saya, saya sudah punya rekaman,” ucapnya menutup penjelasan resmi.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi secara resmi oleh wartawan, dikarenakan masih ada kegiatan diluar kantornya.
Korwil Jabar
DRIVANA







