KUR Klaster Berikan Beragam Manfaat Pendampingan bagi UMKM

JAKARTA,reformasitotal.com

 Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, memberikan beragam manfaat pendampingan bagi para pelaku UMKM. Sehingga meningkatkan peluang pelaku UMKM untuk naik kelas.

Selain itu, lanjut Menteri Teten saat penyerahan KUR Klaster pada Senin (19/12/2022) bersama Presiden Joko Widodo mengatakan KUR Klaster juga memberikan peluang pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per unit usaha.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan percobaan di beberapa sektor sebagai bagian dari upaya memudahkan UMKM mengakses KUR. Sekaligus solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet sehingga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring.

“KUR Klaster memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan kapasitas usahanya atau naik kelas,” kata Menteri Teten.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah membuat piloting KUR Klaster berbasis koperasi dengan menyinergikan KUR dengan dana bergulir LPDB untuk koperasi.

Ia mengatakan peran koperasi sebagai agretator dan offtaker, dengan dukungan pembiayaan dengan bunga enam persen, lebih meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Karena selain bisa mengkonsolidasi usaha-usaha mikro guna mencapai skala ekonomi, menggantikan para tengkulak atau memotong rantai perdagangan, juga menjamin supplai yang lebih baik ke pasar,” kata Menteri Teten.

KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta. KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat.

Kemudian industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya. Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya.

“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM uuntuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatana keuanga mereka,” kata Menteri Teten.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan pemerintah akan terus memperkuat pelaku UMKM melalui program KUR Klaster.

“Penyaluran KUR Klaster ini adalah bagian dari terobosan pemerintah untuk meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Presiden Joko Widodo.

Untuk menyukseskan program KUR Klaster sebagai bagian dari visi pengembangan ekonomi kerakyatan, Menteri Teten mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi.

Untuk itu, KemenkopUKM akan bekerja sama dengan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (Kafegama) dan media online Katadata, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kafegama akan berkontribusi mendukung penyaluran KUR Klaster, baik melalui dukungan konseptual, kajian akademis, maupun pendayagunaan jaringan alumni di berbagai lembaga/institusi, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Sedangkan, Katadata akan membantu diseminasi publik melalui pengadaan serial seminar/webinar ekonomi kerakyatan, serta riset, dokumentasi.

Juga komunikasi beragam pilot project pengembangan UMKM berbasis KUR Klaster yang menjadi role model pengembangan UMKM di Indonesia dalam format artikel, video, dan buku. Menteri Teten berharap lembaga keuangan dapat memperluas skema KUR Klaster.**

RED-MICHAEL WIJAYA

Back to top button