Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( Gema Patas ) dengan Tema Pasang Patok anti Cekcok anti Caplok

Kab.Bandung-reformasitotal.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kab. Bandung gelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL )di Desa Panyirapan kec. Soreang Kab. Bandung untuk segera pasang potok tanda batas .

Kementrian ATR/BPN menghimbau kepada seluruh Kantor wilayah dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia untuk serentak melakukan Pemasangan patok tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program PTSL melalui Gerakan Pemasangan Tanda Batas ( Gema Patas ), Jum’at (3/1/2023).

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Kab. Bandung Ir. Nurul Huda S. T. M. B. A mengatakan” Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ( Gema Patas ) tujuannya untuk tertib administrasi aset Masyarakat kab. Bandung,” ucapnya.

Kementrian ATR/BPN akan melakukan Gema Patas yang terpusat di Wilayah Cilacap yang akan disiarkan secara langsung ke setiap Kantor pertanahan se -Indonesia secara simbolis.

Sementara untuk BPN Kab. Bandung penyelenggaraannya Gema Patas terpusat si lapangan Sepak bola Desa Panyirapan Kec. Soreang Kab. Bandung,” jelasnya.

Gema Patas diselenggarakan sebagai upaya mendukung kegiatan BPN dalam memberikan kepastian atas aset yang dimiliki dengan tanda batas tanah dimaksud.

Tanda batas tersebut bagi Masyarakat adalah hal yang ditunggu tunggu , sebab “Masyarakat menginginkan Legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi Legal.

Selain itu lanjut Nurul ” Melalui Gerakan ini akan tercipta tertib administrasi pertanahan aset milik Masyarakat, dan hal itulah yang menjadi alasan Gerakan ini sangat penting unt uk membantu warga mengetahui batas tanahnya ,” pungkasnya.

 

RED-Agus/Bety

Back to top button