Polisi Tindak Lanjuti Video Viral Rombongan Komunitas Remaja Berkendara Roda 2 Orientasi di Jalur Wisata Puncak Kabupaten Bogor

BOGOR, tabloidreformasi.com
Menindak lanjuti laporan perihal viralnya komunitas sepeda motor yang berorientasi di jalur wisata puncak, Kabupaten Bogor yang tidak menggunakan helm, pakaian dan alas kaki langsung ditangani oleh personil Satlantas Polres Bogor bekerjasama dengan Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar.
Minggu 14 Mei 2023 sekitar jam 09.00 WIB di sepanjang jalur Wisata Puncak Desa Tugu Utara, Kec Cibinong, Kabupaten Bogor dilakukan penindakan yang mana bermula oleh adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas komunitas sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum Di SPBU Tugu.

Para anggota komunitas tersebut melakukan konvoi secara ugal-ugalan serta tidak memakai helm dan pakaian (telanjang dada) juga alas kaki. Dengan cepat Sat Lantas Polres Bogor langsung bertindak mengambil langkah antisipasi gangguan kamtibmas tersebut.
Di lakukan pengecekan di lokasi tersebut untuk memastikan bahwa informasi yang diterima itu benar. Namun ketika sampai di lokasi komunitas tersebut sudah berpindah tempat ke pinggir jalan puncak dekat pintu masuk menuju Gunung Mas.

Lalu Personil Sat Lantas Polres Bogor Polda Jabar langsung melakukan komunikasi dengan salah satu anggota komunitas tersebut untuk menanyakan apa maksud dan tujuannya. Setelah dimintai keterangan tentang video yang beredar salah satu anggota membenarkan bahwa Itu merupakan komunitas, dan mereka juga membenarkan bahwa mereka tidak meminta ijin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian sebelumnya.
Menindak lanjuti hal tersebut para personil Sat Lantas Polres Bogor yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPTU Ardian bersama Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto mendata para anggota komunitas tersebut dengan mencatat nomor kendaraan polisi dan identitas diri, lalu diberikan arahan bahwa kegiatan orientasi tersebut adalah tindakan yang berdampak negatif karena meresahkan warga serta dapat memancing keributan dengan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dan melanggar aturan hukum.
Setelah mengedukasi para anggota komunitas, mereka diminta untuk mengambil kelengkapan pakaian dan kelengkapan lainnya yang disimpan di villa.
” Para anggota komunitas berjanji untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi dan akan berkoordinasi dengan anggota kepolisian untuk kedepannya,” tutup KBO Lantas IPTU Ardian.
Red – bdy







