Revitalisasi Pasar Banjaran Menuai Polemik Beberapa Tokoh Angkat Bicara

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Sangat disayangkan apa yang menjadi kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung khususnya warga masyarakat pedagang pasar Banjaran, diperkeruh dengan polemik pro dan kontra yang berujung PTUN .
Tindakan Ketidakpuasan dari pihak pedagang yang kontra pun melakukan Audensi dengan pihak DPRD kabupaten Bandung di Ruang komisi A pada Senin 29/5/23.
Salah seorang tokoh masyarakat Banjaran yang tidak mau disebut namanya menanggapi ”
Revitalisasi pasar Banjaran merupakan pembangunan pasar sehat yang merupakan bagian dari penataan kota, dan salah satunya yang harus ditata untuk penataan di wilayah Banjaran adalah penataan pasar dan terminal, karena pasar Banjaran selain sudah lama juga dikeluhkan banyak masyarakat karena kumbuh dan banyak sampah juga macet,” ujarnya.
Pemerintahan kabupaten Bandung bersama Disperdagin melakukan revitalisasi Pasar Banjaran, itu tindakan yang baik menurut Saya, karena rencana revitalisasi tersebut sudah diprogramkan pemerintahan kab Bandung sejak tahun 2017 lalu, dan mengacu pada pelaksanaan dari undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 13 ayat 1,2 dan 3 yang berbunyi, pemerintahan berkerja sama dengan pemerintahan Daerah dalam melakukan pembangunan,” tegasnya.
Namun sangat disayangkan apa yang menjadi kebijakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Bandung khususnya warga masyarakat pedagang pasar Banjaran, diperkeruh dengan polemik pro dan kontra sehingga menimbulkan beberapa aksi sampai PTUN,” pungkasnya
Pada kesempatan yang sama,
Salah seorang pedagang pasar Banjaran yang tidak mau disebutkan namanya,saat ditemui awak media tabloid Reformasi menanggapi ” Saya selaku pedagang pasar Banjaran mendukung program revitalisasi pasar Banjaran ini demi terwujudnya pasar yang sehat bersih aman dan nyaman.
” Sebagai masyarakat tentunya kita harus bisa menjaga suasana kondusif agar tercipta rasa aman Menjaga kondusivitas tentu tanggung jawab semua,” imbuhnya.
Saya hormati pendapat yang lain yang tidak sejalan dengan Saya, yang saat ini sedang berjuang mempertahankan hak haknya, itu silakan saja berjalan sesuai dengan proses hukum yang ditempuhnya.
Sementara Saya dan kawan kawan yang sejalan berjalan sesuai dengan prosedur aturan pemerintah, sekalipun masalah harga kalau dibilang berat ya berat, namun atas dasar kesadaran sebagai warga masyarakat, Saya menilai bahwa keputusan pemerintah itu sudah berdasarkan perhitungan dan kebijakan yang sudah terukur.
” Apalagi dari pihak ketiga dan pemerintah akan membantu seringan ringannya mengenai sistem pembayaran melalui Perbankan dengan bunga yang seringan ringannya,” tandasnya.
Dan Saya berharap dengan adanya revitalisasi pasar Banjaran ini bisa menjadi solusi masalah di pasar Banjaran, dan semoga ke depan bisa lebih meningkatkan pengunjung dan belanja di pasar Banjaran, sehingga bisa meningkatkan tarap kesejahteraan masyarakat pedagang pasar Banjaran,apalagi rencana adanya miniatur masjid nabawi di lantai tiga menjadi daya tarik tersendiri, yang akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri,” pungkasnya.
Red- Agus/Bety.







