APAR dan Hydrant di Gedung Pemerintahan KBB Diduga tidak Berfungsi

Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diduga tak berfungsi dan banyak yang kedaluwarsa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) KBB, Siti Aminah Ansoriah membenarkan, kondisi APAR dan Hydrant di Perkantoran Pemkab Bandung Barat sudah kurang layak pakai.
“Kondisi (APAR dan Hydrant) di Gedung milik Pemkab Bandung Barat memang seperti itu (kedaluwarsa), karena mungkin saat ini anggarannya kurang memadai. Itu juga bukan Damkar KBB yang mengelola,” kata Siti, Kamis (8/6/2023).
Ia menyatakan, keberadaan kedua alat tersebut memang perlu diperhatikan perawatannya lantaran untuk mengantisipasi kejadian atau bencana yang tak bisa diprediksi waktu dan tempatnya.
“Karena kita tidak tahu kapan akan terjadi musibah itu, kalau antisipasi memang harus selalu jalan. tetapi bila itu terjadi pasti Damkar yang disalahkan, mengapa tidak pernah di kontrol pasti seperti itu,” ujarnya.
Siti mengaku, dirinya sempat mengajukan secara lisan APAR dan Hydrant tersebut agar diadakan di semua Gedung Perkantoran Pemkab Bandung Barat. sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Dirinya juga menyarankan, setiap dinas di Pemkab Bandung Barat memiliki seorang pegawai terampil menggunakan APAR. Sejauh ini, pihaknya belum pernah melaksanakan pelatihan penggunaan APAR dan Hydrant lantaran anggaran yang terbatas.
Selama ini, pihaknya berinisiatif melaksanakan sosialisasi tanpa memakai anggaran. Pihaknya ke depan bakal mencanangkan program tersebut dan berencana membentuk relawan pemadam kebakaran hingga tingkat desa.
“Kalau kita hanya mengandalkan Damkar sebagai perespon cepat menuju tempat kejadian itu rasanya tidak mungkin, karena kita hanya punya 4 pos wilayah (poswil) yaitu, Lembang, Cikalongwetan, Cililin dan Cipatat. Sedangkan, KBB memiliki 16 Kecamatan,” pungkasnya.***







