Bupati Bandung Sampaikan Remisi Umum Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Bupati Bandung Dadang Supriatna laksanakan langsung Penyerahan remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (17/8/2023).
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Dirgahayu dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung menyerahkan SK (Surat Keputusan) remisi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.003 orang warga binaan yang mendapatkan remisi umum I dan sebanyak 12 orang mendapatkan remisi umum II langsung bebas, sehingga jumlahnya 1.015 orang.
Pemberian remisi umum tahun 2023 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Pertama, berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. Kedua, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dihitung sejak tanggal penahanan. Ketiga, untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
Data WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung per 17 Agustus 2023, tahanan sebanyak 292 orang. Narapidana sebanyak 1.112 orang, sehingga totalnya sebanyak 1.404 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu mengungkapkan bahwa sejumlah pihak sudah sama-sama menyaksikan pembacaan remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diwakilkan Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna.
“Kita tahu bahwa pada pelaksanaan remisi kali ini di Lapas Narkotika Bandung sebanyak 1.003 orang yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sebanyak 12 orang,” kata Gumilar dalam keterangannya.
“Tentunya itu sudah kita seleksi baik tingkah lakunya, disiplinnya, administrasinya,” imbuh Gumilar.
Sementara itu, Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kalapas Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu, yang telah mengusulkan sekitar 1.100 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi dan ternyata yang disetujui 1.003 orang.
“Yang tentunya 12 orang di antaranya bebas murni. Saya yakin dan percaya bahwa Pak Kalapas ini tidak sembarangan mengusulkan dan tentu ada beberapa persyaratan yang tadi disampaikan,” kata Bupati Bandung.
Dadang Supriatna mengatakan bahwa pemerintah daerah akan selalu mendukung berbagai hal yang dibutuhkan lapas Narkotika Bandung.
“Terutama dalam kontek kegiatan-kegiatan yang sempat dibahas dengan Pak Kajari Kabupaten Bandung dan Pak Dandim 0624/Kabupaten Bandung serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung,” tutur Bupati Bandung.
Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban. “Dan semua warga binaan ini mempunyai keahlian, tentunya kekurangan dan kelebihannya pasti ada.
Tetapi menurut pendapat saya, karena faktor ekonomi, kefakiran suka mendekatkan diri kepada kekufuran. Artinya, secara ekonomi setelah kembali dari sini (Lapas) harus ada kegiatan-kegiatan yang terus berlangsung, di antaranya ada penghasilan bulanan,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS pun berusaha untuk mendorong pengadaan alat-alat pelatihan, sehingga bagi warga binaan ini begitu keluar dari Lapas memiliki kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan menghasilkan.
“Ini yang harus kita edukasi, sehingga warga binaan ini setelah pulang dari sini bebas murni dan kembali berkumpul lagi dengan keluarga dan lingkungan. Melakukan langkah-langkah dan karya, sehingga mendapatkan penghasilan dan mungkin nanti saya akan dorong dan mengundang para pengusaha di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Menurutnya, khusus yang menampung warga binaan, setelah dilatih melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan sebagainya, mungkin mereka akan didorong untuk bisa bekerja didorong untuk bisa bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung.
Lapas ini membutuhkan alat-alat pelatihan kegiatan. Apalagi saya sudah lihat balai latihan kerjanya, nanti kita dorong. Misalkan di Lapas ini ada yang keterampilannya cara mengelas atau menjahit dan sebagainya, dan kelihatan kelakuannya baik dan sebagainya, tidak menutup kemungkinan untuk didorong. Baik itu menjadi pengusaha atau karyawan,” pungkasnya.
Red-Agus/Bety.







