Jejak Dokumen Terbentuknya Kabupaten Bandung Barat Masih Tercecer

Bandung Barat-tabloidreformasi.com

Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menelusuri jejak dokumen terbentuknya daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung ini.

Hingga kini, Pemkab Bandung Barat belum memiliki dokumen tersebut, lantaran terkendala dengan tempat penyimpanan arsip yang memadai.

Foto Istimewa: Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) KBB, Heri Pratomo

“Yang kita miliki baru berupa salinan saja. Padahal yang dibutuhkan dokumen aslinya. Kita akan melakukan penelusuran dokumennya dulu kepada pihak-pihak sebagai pelaku pembentukan KBB,” kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) KBB, Heri Partomo di Ngamprah, Rabu (13/9/2023).

Untuk melakukan penelusuran sejarah terbentuknya KBB hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung ini, pihaknya mencoba berkomunikasi dengan anggota dewan. Menyusul dibutuhkan anggaran untuk aksi penelurusan dokumen-dokumen tersebut.

Salah satu anggaran yang dibutuhkan, untuk melakukan penelusuran yang akan dilempar kepada ke pihak ketiga.

Heri juga mengatakan, jika selama ini berbagai dokumen terbentuknya KBB masih tercecer. Padahal dokumen tersebut sangat penting, yang harus tersimpan dengan baik.

Suatu saat, dokumen itu jika dibutuhkan tidak kesulitan memperolehnya.

Persoalan utama belum tersimpan nya berbagai arsip yang jadi aset Pemda ini adalah sarana dan prasarana jauh dari memadai.

“Kita belum memiliki tempat penyimpangan berbagai arsip yang representatif. Jadi kalaupun berbagai arsip milik Pemda ini dikumpulkan di kita, mau ditaruh dimana?’ ungkapnya.

Depo arsip yang dimiliki saat ini, belum bisa menjamin keamanan berkas atau dokumen penting.

Diperlukan sarana dan prasarana yang lengkap seperi ruangan khusus untuk menjamin keamanan dokumen. Serta ditunjang oleh fasilitas lainnya seperti lemari khusus, rak dan lainnya.

“Kita pernah kedatangan warga yang mau menitipkan arsip milik pribadinya. Kita bingung juga nyimpan dimana? Dan memang nggak bisa menjamin keamanannya,” beber Heri.

Jangankan arsip warga, arsip milik Pemda-pun yang tersebar di Perangkat Daerah hingga saat ini masih dipegang masing-masing.

“Idealnya, dititip di Depo Arsip. Tapi kondisi bangunan, sarana dan prasarana lainnya belum memadai, ya kita nggak bisa disimpan di sini (Depo Arsip),” ujar Heri.***

Back to top button