Jabatan Habis Baliho Mantan Gubernur Jabar Malah Dipasang Dalih Untuk Melengkapi Dokumen

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat, Sekretaris Daerah kabupaten Bandung Barat mengeluarkan surat edaran No 300.1.1/3191/Satpol PP.
Surat edaran tersebut di keluarkan berkenaan telah dilantiknya Penjabat (PJ) Gubernur pada tanggal 05 September 2023, maka atribut /foto yang terpasang di kantor kantor pemerintahan Bandung Barat baik berupa reklame, Baliho untuk dilakukan pencopotan.
Pemandangan yang berbeda terjadi di Desa Bojong Kecamatan Rongga, seolah tak mengindahkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, disaat yang lain di sibukan pemasangan reklame Penjabat (PJ) Gubernur yang baru mengapresiasi penyelenggaraan , tetapi ini malah memasang baru Reklame Gubernur yang sudah berakhir masa jabatannya.
Pihak media mencoba menanyakan kepada para perangkat yang memasang reklame tersebut dan mendapatkan jawaban yang cukup aneh.
” Iya pak, gubernurna udah berhenti tetapi programnya masih jalan, ” ungkap perangkatnya saat sambil memasang gambar reklame.
Pihak media mencoba klarifikasi kepada Kepala Desa Bojong Apad Sutisna, dengan mendatangi Rumahnya tetapi tidak ada ditempat, kami coba hubungi via telp WatsApp tidak diangkat, dan menjawab melalui pesan singkat WatsApp.
Dalam pesan singkatnya Apad menyatakan bahwa ini hanya untuk dokumentasi.
” Kanggo Dokumentasi saurna da langsung di kakat deui ( Buat dokumentasi katanya dan langsung di buka kembali ),” ungkap Apad di pesan WatsApp nya.
Apad mengungkapkan bahwa staf kekurangan dokumentasi .
” Kata staf untuk dokumentasi yang kurang kan baru turun bantuan provinsi, Jum’at 27/10/2023.
keterangan Staf dan kepala Desa Bojong yang berbeda, akhirnya pihak media mencoba meminta keterangan kepada kepala Dinas terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi Supriadi, ketika di minta konfirmasi terkait pemasangan reklame bergambar Gubernur yang sudah berakhir yang dilakukan pemerintah Desa Bojong Kecamatan Rongga mengatakan dirinya baru tahu ketika awak media mengkonfirmasi.
” Saya baru tahu, saya coba konfirmasi dahulu kepada kepala desa terakit, dan kita akan sampaikan bahwa hal itu harus kita taati apa yang menjadi edaran pa Sekda,” ujar Dudi.
Menurut Dudi pihaknya akan konfirmasi, karena saat ini gubernur sudah beralih dari definitif ke Pejabat.
” Tentunya kita akan lakukan kepada Kepala Desa tersebut, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi di setiap pertemuan,” ungkap Dudi.
Dudi juga menghimbau kepada seluruh kepala desa yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat untuk tetap melaksanakan kegiatan, kemudian terakait dengan pemasangan baligo atau reklame apa pun bentuk nya terkait dengan Poto-poto pejabat lama dan sebagainya tentunya sesuai ketentuan yang berlaku .
” Bahwa pejabat lama sudah berakhir di beberapa waktu lalu dan tentunya kita saat ini sudah harus kembali ke kondisi saat ini yang harus kita laksanakan, dalam hal ini Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat,” pungkas Dudi Sabtu, 28/10/2023.***







