Proyek Pematangan Lahan RSUD Pacira Mangkrak

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com

Proyek pematangan lahan RSUD Pacira Kabupaten Bandung, yang dikerjakan oleh CV.TANDANG MAKALANGAN, menuai kontroversi karena dugaan kurangnya modal yang memengaruhi kelancaran proyek.

Proyek tersebut Dengan No Kontrak 602.1/9/KTR/Pem.Lhn/DPUTR/2023 dan nilai kontrak mencapai Rp 3.036.309.175, proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu 45 hari sejak 8 November 2023 lalu.

Pekerjaan pematangan lahan, yang meliputi pembuatan direksiket, galian dan buangan tanah, serta bongkaran bangunan eksisting, terkendala oleh masalah pembayaran kepada subkontraktor.

Ade, salah satu subkontraktor, mengungkapkan belum tuntas pembayarannya dari Rp. 490 Juta baru dibayar Rp.80 Juta.

” Bahwa dari invoice senilai Rp 490 juta, baru dibayarkan ke kami sekitar Rp 80 juta, sementara sisanya belum jelas kapan akan diselesaikan,” ungkapnya, Kamis 4/1/2024.

Sementara itu, seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dan teman-temannya belum menerima pembayaran selama satu bulan.

” Iya saya dan teman-teman pekerja di sini belum dibayar selama satu bulan baru dikasih kasbon saja untuk makan sehari-hari,” ujarnya.

Kondisi lapangan juga menunjukkan ketidakteraturan yang terlihat dalam foto dan video dokumentasi.Dari pantauan media, terlihat bahwa pelaksana PT.Tandang Makalangan menggunakan pihak lain untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pematangan lahan RSUD Pacira, menimbulkan dugaan bahwa pengusaha tersebut mungkin tidak memiliki modal yang cukup untuk menyelesaikan proyek secara mandiri.

Kondisi ini memerlukan perhatian aktif dari pihak terkait, terutama konsultan dan pengawas dari dinas terkait, guna memastikan kelancaran dan keamanan proyek yang sangat vital bagi RSUD Pacira, terutama dengan kondisi geografisnya yang rentan terhadap getaran tanah akibat proyek gas bumi Giotermal di sekitarnya.

 

Red-Agus/Betty

Back to top button