Forum PJS Dan FGHS 10+ Audensi Dengan DPRD Kab Bandung

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com

Forum Guru Honorer Negri Sepuluh Plus (FGHN 10+ ) dan Forum Penjaga sekolah (PJS ) menganggap bahwa seleksi penerimaan Tes P3K 2023 tidak keberpihakan kepada para guru honorer Sekolah negeri dan Pegawai Penjaga Sekolah (PJS ). mereka pun meminta kejelasan Rekrutmen kepada pemerintah dan Guru Honorer dengan pengabdian 10 tahun lebih agar diangkat tanpa test.

Hal tersebut terungkap padaa Audensi
Forum Guru Honorer Negri Sepuluh Plus (GHN 10+ ) Kab.Bandung bersama
Komisi A dan Komisi D. DPRD Kab.Bandung, Senin (8/1/2024) di ruang Badan Musyawarah (Banmus ) DPRD Kab Bandung, Soreang.

Ketua dan anggota FGHN 10+ serta Forum Penjaga sekolah sendiri diterima ketua komisi D Fahmi Maulana, dan anggota H.Dasep Kurnia Gunarudin, Yayat Sumirat,dan Tri Bambang Pamungkas, Cecep Suhendar, sekdis Disdik , Euis. s, Kasubag Disdik, Miki Taufiq, Kabid PPLH BKPSDM, Fitri. kepala Kesbangpol Bambang .WS. serta unsur lainnya.

Perwakilan PJS, Agus surya yang bekerja sebagai tenaga PJS sejak tahun 2000, menyampaikan, pera PJS menghonor sudah lama , malah ada yang sejak tahun 1996. Namun hingga kini kesempatan untuk PNS /PPPK seolah tidak ada. Padahal masa kerja sudah lama.

” Kami merasa iri kepada para guru, sebab untuk PJS tidak ada formasi untuk pengangkatan padahal penjaga sekolah itu sangat di butuhkan, malahan 100 persen PJS bertanggungjawab atas keutuhan aset sekolah,” katanya.

Diungkapkan nya , merupakan harga mati bagi tenaga PJS diangkat menjadi PNS. Karena pekerjaan yang dibebankannya sangat banyak.
“Jadi mohon bisa diprioritaskan bagi 1200 tenaga PJS SD untuk diangkat menjadi PNS “, ungkapnya.

Kepada Komisi A dan D mereka menyampaikan tuntutan, diantaranya pemerintah diminta membuka formasi se banyak – banyaknya baik untuk guru dan tenaga pendidik. Bagi peserta seleksi P3K tahun 2023 yang bersatu agar diangkat langsung

Sementara Ketua FGHN 10+, Yudi Prayitno.kepada Komisi A dan D DPRD Kab Bandung menyampaikan, keseluruhan tuntutan ada 7 poin, diantaranya, formasi pengangkatan untuk guru honorer agar di prioritaskan.

Bagi peserta tes seleksi PPPK 2023 yang berstatus P sebanyak 1887 agar diangkat langsung dan tinggal penempatan. prioritas utama pengangkatan guru honorer masa kerja lebih dari 10 tahun dalam perekrutan ASN PPPK 2024 dengan mengambil SKT.

Pemerintah tidak lagi menerima guru honorer Input data dapodik sampai semua guru honorer negri semua terangkat ASN PPPK. Pembenahan dan pensosialisasian dari Disdik agar tidak ada penambahan Dapodik dibawah masa kerja 3 tahun dengan pelampiran SK 3 tahun berturut – turut.

Pemerintah diminta tidak membuka formasi Umum/P4 serta pemerintah diminta membuka formasi khusus tenaga pendidik/PTT.

Disampaikannya , setelah dirinya mendatangi mendikbudristek RI dan mendapat jawaban bahwa untuk perekrutan Guru Honorer negri menuju PPPK bisa memanfaatkan melalui SKT.

“Jadi kami datang untuk meminta pemerintah untuk memaksimalkan perekrutan guru honorer negeri tersebut ” katanya.

Dirinya juga menjelaskan ,dari keselurahan anggotanya sebanyak 511, hanya sekita 157 yang lulus PPPK.

Ketua Komisi D , Fahmi Maulana menyampaikan, untuk pengangkatan PPPK di Kab.Bandung ,wilayahnya tidak hanya untuk di tenaga pendidikan, tetapi ada untuk tenaga bidang lainnya, salah satunya kesehatan.

Dikatakan Fahmi, merupakan SDM yang penting dan negara harus hadir. Sehingga ada keadilan untuk kesetaraan ,dan ujungnya kualitas sekolah meningkat.
Namun formasi untuk guru dijelaskannya , bisa dilihat dari formasinya.

Sementara Sekdis Disdik Kab Bandung Euis .S, terhadap aspirasi yang disampaikan,menanggapinya Untuk FGHS 10+ , bahwa standar seleksi di Kab Bandung, Tahun 2022 atas perintah bupati.sebanyak. 3200 orang yang direkrut.
2022 jatahnya hanya 17 namun disetujui 1500. Itu pun di sesuaikan anggaran.
Sesuai dengan regulasi tahun 2023 tentang rekrutmen tenaga guru. Dengan prioritas khusus pelamar SKT dan bukan P.

Untuk eks K2 , dijelaskannya , harus sesuai dakodiknya di BKPSDM. Dan Non ASN harus terdaftar di BKPSDM pusat. Untuk formasi PJS , sampai saat ini belum jelas Formasinya.

” Mohon tunggu kebijakannya di tahun 2024.
Jadi mohon dimengerti bahwa rekrutmen ASN/PPPK di Kab.Bandung sesuaikan dengan anggaran ,” harapnya.

Red-Tim.

Back to top button