Polsek Cipatat Gelar Operasi Knalpot Brong di Wilayah Kecamatan Cipatat

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com

Polsek Cipatat, melaksanakan operasi rutin terhadap kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Cipatat. Operasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau standar pabrikan, yang telah mengganggu ketenteraman masyarakat dalam berlalu lintas, Rabu 31/1/2024.

Razia knalpot juga dilakukan terhadap para siswa sekolah yang menggunakan kendaraan bermotor. Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, terutama SMKN1 Cipatat dan MTS AL Ihsania, Kapolsek turun langsung ke jalan untuk memberikan imbauan kepada para siswa. Tindakan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah.

Menurut Kapolsek Cipatat Kusmawan, S.H., M.H menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meminimalisasi Knalpot Brong yang sangat terhadap mengganggu pengguna jalan lainnya dan masyarakat.

” Operasi ini bertujuan untuk meminimalisasi Knalpot Brong yang sangat mengganggu terhadap pengguna jalan juga masyarakat.
Sementara itu, sangsi yang diberikan adalah melepas knalpot yang bermasalah dan menggantinya dengan knalpot asli bawaan pabrik. Penggunaan knalpot bising atau tidak standar dianggap sebagai pelanggaran aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMKN 1 Cipatat mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah melakukan sosialisasi terkait masalah knalpot racing kepada para siswa.

“Dari pihak sekolah sudah mensosialisasikan terhadap knalpot Brong tersebut, namun respons siswa tidak sesuai harapan sehingga koordinasi dengan Polsek Cipatat dilakukan untuk menertibkan para siswa, terutama yang menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai standar,” tuturnya.

 

Red- Agus Nugroho

Back to top button