Kasus Korupsi Kota Banjar Patroman Masih Menggema, Para Pelaku Masih Berkeliaran

BANDUNG-tabloidreformasi.com

Kasus korupsi yang telah menggemparkan Kota Banjar Patroman dengan menjerat HS dan RW tampaknya masih menyisakan banyak pertanyaan.

Meskipun dua tersangka utama telah berpindah tidur, namun masyarakat masih terus menyaksikan bayangan gelap korupsi yang belum juga tuntas.

Menurut pengamatan kami, persoalan korupsi di Pemerintah Kota Banjar Patroman masih jauh dari kata selesai.

Meskipun tindakan hukum telah menyeret beberapa tokoh utama, namun para pelaku lainnya sepertinya masih leluasa bergerak, terutama dalam kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran KPK seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat untuk membersihkan korupsi yang menggerogoti keberlangsungan pemerintahan daerah. Namun, kenyataannya, masih banyak figur yang terlibat dalam jaringan korupsi yang belum terungkap sepenuhnya.

Masyarakat Banjar Patroman menaruh harapan besar pada lembaga penegak hukum untuk membongkar seluruh jaringan korupsi yang merajalela. Kita berharap langkah-langkah lebih tegas dan terukur akan diambil untuk memberantas penyakit mematikan ini dari akar-akarnya.

Menurut Ketua GNPK RI Jawa Barat Abah Nana mengungkapkan, sebagai warga negara, harus berdiri bersama dalam memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, dan korupsi tidak lagi merajalela di Kota Banjar Patroman.

Oleh karena itu GNPK-RI Jabar akan segera mendesak kembali KPK untuk menuntaskannya sesuai pada fakta-fakta persidangan dan adanya tambahan bukti lain, yang akan menyeret beberapa nama lainnya, baik anggota dewan maupun mantan anggota dewan serta beberapa orang birokrat,” ujarnya saat di wawancarai, Kamis 15/2/2024.

Lanjut Abah Nana, Selain itu juga kami akan segera mendesak Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk segera menuntaskan penanganan perkara perkara dugaan Korupsi yang dilapdukan oleh Masyarakat Kota Banja.

” Penuntasan kasus Korupsi Kota Banjar ini perlu segera dilakukan, agar nanti Pemerintahan Kota Banjar ke depan dalam menjalankan roda pemerintahannya tidak ada hambatan,”

“Saya kira itu saja dulu, semoga nanti KPK dan Kejaksaan tetap merespon positif,” tutup Ketua GNPK-RI Jabar.***

Back to top button