Pemkab Bogor Tingkatkan Kapasitas Para Fasilitator Manajemen Risiko

KAB BOGOR-tabloidreformasi.com

Optimalkan pelaksanaan tahapan program kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah (PD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ajak para Fasilitator Manajemen Risiko tingkat Dinas dan Kecamatan tingkatkan kapasitas dan kemampuannya, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Manajemen Risiko (MR) yang bertempat di Ole Suites Hotel, Sentul Babakan Madang, Senin (27/5/2024).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan, manajemen risiko sangat penting dalam setiap pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah.

Lanjut Suryanto Putra, implementasi manajemen risiko bagi Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008. Namun Pelaksanaannya masih diperlukan perbaikan agar implementasinya dapat berjalan optimal dan kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kami harap Bimtek ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan tahapan program dan kegiatan yang dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah. Juga menjadi sarana untuk menyepakati bentuk / format dokumen manajemen risiko terkait perencanaan pembangunan daerah, mengingat saat ini kita sedang dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor tahun 2025,” beber Pj. Sekda.

Menurut Pj.Sekda Kabupaten Bogor, saat ini Pemkab Bogor tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pedoman pengelolaan risiko, mengacu pada peraturan-peraturan terbaru terkait manajemen risiko. Juga tengah menyusun Raperbup tentang pedoman implementasi SPIP terintegrasi bagi perangkat daerah.

“Dalam Masa Transisi, Substansi Kedua Raperbup Tersebut Kami Buat Dalam Bentuk Surat Edaran Penjabat Bupati Agar Perangkat Daerah Tetap Bisa Mempedomani Substansinya. Kepada Para Fasilitator Serta Pokja Manajemen Risiko Tim Irban 4 agar mengawal proses manajemen risiko baik di internal maupun seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

 

Red-Bdy.

 

*Sukses Implementasikan SPBE, Pemkab Bogor Diganjar Penghargaan Digital Government Award Dari Kemenpan RB RI*

 

JAKARTA,Tabloidreformasi.com-
Sukses implementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) RI yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat Senin (27/5/2024).

Dalam acara Digital Government Award & Peluncuran Platform Govtech Terintegrasi dengan nama “INA Digital” Kabupaten Bogor turut diundang hadir karena menjadi salah satu dari 58 Kabupaten yg berhasil meningkatkan indeks SPBE tahun 2023 paling tinggi se-Indonesia”

Sebagaimana diketahui, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, sebagaimana arahan Presiden RI dalam rapat kabinet internal pada 25 Maret 2024 mengenai Percepatan Transformasi dan Layanan Digital Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan, Government Technology ini sebagai upaya pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital sebagai jalan tol pelayanan publik keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah dengan prinsip pemerintah hadir dimana dan kapanpun dibutuhkan masyarakat. Bukan sekedar hadir tetapi bisa memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan biaya murah.

Menurutnya, kehadiran birokrasi seharusnya melayani, bukan mempersulit dan bukan malah memperlambat. Tolak ukur keberhasilan birokrasi yang baik adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat serta kemudahan urusan masyarakat.

“Kita harus memperkuat digital public infrastruktur kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik negara kita. Juga harus memperkuat transformasi Govtech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital, yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan, dan lain-lainnya,” terang Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui, berkaitan dengan implementasi SPBE di Kabupaten Bogor, dari sisi perencanaan dan penganggaran sudah mengikuti arahan pemerintah pusat melalui SIPD RI itu sudah dilaksanakan. Juga ada beberapa aplikasi lainnya sudah juga dan sudah bersama-sama dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo, termasuk layanan penggunaan Identitas Kepentukan Digital (IKD).

Kemudian, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa, pemerintah hari ini meluncurkan yang namanya INA Digital sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di Indonesia, terutama transformasi digital pemerintahan. Katanya, Pemerintah Kabupaten Bogor diundang sebagai salah satu yang nilai indeks SPBE-nya di posisi sangat tinggi atau 3,7 dari angka 4 artinya mengarah ke Paripurna.

“Alhamdulillah tentu penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atau penilaian yang sudah dilakukan oleh semua OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor itu menjadi penyemangat dan tantangan untuk lebih memperbaiki lagi,” tegas Asmawa Tosepu.

Lanjut, Asmawa menyampaikan berdasarkan arahan presiden RI Joko Widodo bahwa tidak boleh lagi ada pembuatan aplikasi baru, akan tetapi mengoptimalkan penggunaan aplikasi yang sudah ada dan terbangun dengan prinsip mengintegrasikan dan interoperability, artinya apa yang ada digunakan bersama-sama, kemudian berbagi data atau sharing data, sehingga tidak ada lagi ego sentris.

Katanya, ego sektoral ditinggalkan, yang sifatnya pola-pola lama, yang basisnya hanya projek, maka itu harus ditinggalkan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. percepatan transformasi digital pemerintahan sudah diluncurkan hari ini dan mulai diterapkan pada September 2024 mendatang.

“Tentu kami Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melaksanakan kebijakan nasional. Semoga ke depan terkait dengan implementasi SPBE di Kabupaten Bogor bisa dilaksanakan secara konsisten untuk mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan,” beber Pj. Bupati Bogor.

Di tempat yang sama, Menteri PAN RB RI, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, dengan layanan digital pemerintah fokus pada kebutuhan masyarakat dan bukan fokus pada sekat instansi atau government-centric.

Acara hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mentransformasi digital dimana kita akan hindari berbagai aplikasi-aplikasi baru dan pertemuan hadir-hadir oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, perguruan tinggi dan perwakilan negara lainnya,” kata Menpan RB.

Ia juga menambahkan, sngan pembentukan GovTech dan fokus dalam pengembangan sistem-sistem strategis seperti digital public infrastructure kita dapat meloncat jauh dalam pencapaian pembangunan digital dibanding dengan perkembangan normal tanpa keputusan ini. Penguatan Govtec Indonesia secara berkelanjutan dan memperkuat tata kelola kelembagaan terkait dengan koordinasi transformasi digital.

“Semoga program transformasi digital yang dilakukan ini dapat berdampak dan bermanfaat nyata bagi masyarakat luas dan berperan penting dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional,” Abdullah Azwar Anas mengakhiri.

Red-Bdy.

Back to top button