Pengaturan Rutin Lalu Lintas Wilayah Polsek Ciawi Sebagai Wujud Pelayanan Kepada Warga Masyarakat

Bogor – tabloidreformasi.com
Bhabinkamtibmas Desa Cileungsi, Polsek Ciawi, Polres Bogor, Aiptu Sriyana, S.Sos., melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas baik pagi, siang, maupun sore hari. Pagi ini, Selasa, 4 Juni 2024, Aiptu Sriyana kembali melaksanakan tugas tersebut.
Kegiatan pengaturan rutin ini bertujuan untuk memperlancar perjalanan masyarakat Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, serta pengguna jalan lainnya yang menggunakan sarana bermotor.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan warga dapat mencapai tujuan mereka dengan selamat dan tepat waktu tanpa hambatan.
Atas perintah AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH, SIK, melalui Kapolsek Ciawi, Aiptu Sriyana melakukan pengaturan lalu lintas di jalur Puncak depan pasar arah Puncak, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata Sriyana.
Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dalam kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tidak resmi, segera laporkan ke Call Center (021) 110.
Operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 085971145352.
Laporan akan ditindaklanjuti baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Red-Bdy.







