Polsek Citeureup Tindak Lanjuti Video Viral Pesan Berantai WhatsApp Terkait PPDB di SMPN 3 Citeureup

BOGOR-tabloidreformasi.com
Polsek Citeureup menindaklanjuti video viral terkait pesan berantai WhatsApp mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup, Jalan Raya Tengsaw, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada Rabu, 10 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, telah dilaksanakan daftar ulang peserta didik yang diterima di SMPN 3 Citeureup, sebanyak 396 murid yang sebelumnya telah lolos PPDB pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2024.
Namun, berita viral tersebut muncul ketika pada pukul 09.00 WIB, perwakilan dari 59 orang tua peserta didik yang didiskualifikasi oleh sekolah, sekitar 15 orang tua, datang ke sekolah dengan alasan zonasi tidak sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK).
Dari penyelidikan, ditemukan bahwa 59 peserta didik tersebut dinyatakan diterima melalui aplikasi, namun saat verifikasi data oleh panitia, ditemukan ketidaksesuaian koordinat alamat di KTP dan KK. Selain itu, ada dugaan pungutan liar oleh oknum sekolah bernama Dani, dengan beberapa orang tua mengaku memberikan uang antara Rp2,5 hingga Rp3 juta agar anak mereka diterima.
Tujuan kedatangan perwakilan orang tua tersebut adalah untuk mempertanyakan alasan penolakan kepada panitia sekolah. Karena jawaban panitia tidak memuaskan, mereka meminta bertemu dengan pihak sekolah.
Pada pukul 15.30 WIB, pihak sekolah, perwakilan orang tua murid, kecamatan, desa Tarikolot, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa mengadakan musyawarah di ruang kelas SMPN 3 Citeureup. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Sekcam Citeureup
2. Kepala Sekolah SMPN 3 Citeureup
3. Sekdes Tarikolot
4. Kanit Reskrim Polsek Citeureup
5. Panit IK Citeureup
6. Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot
7. Babinsa Citeureup
Hasil musyawarah menyepakati bahwa 59 peserta didik tersebut tetap tidak diterima di SMPN 3 Citeureup.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor menyatakan bahwa pihak Polsek Citeureup akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan SMPN 3 Citeureup untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Citeureup, kecamatan, dan instansi terkait akan terus memantau situasi di sekolah tersebut. Polsek Citeureup juga siap menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan.
Red-Bdy







