Dirut PT Guna Persada : Acara UMKM Di Pafesta Liar ,Tanpa Ijin Pemilik

Bogor-tabloidreformasi.com

Acara dan kegiatan umkn yang dihadiri oleh bakal calon Gubernur Jabar,Bima Arya Sugiarto mantan Walikota Bogor atas undangan sdr mulyana bram sbg ketua forum umkm cisarua bakal menuai polemik dikemudian hari dari pemilik lahan dan bangunan Pafesta yakni Dirut PT Guna Persada.

Dalam release yang didapatkan media dari pihak PT Guna Persada diperoleh sejumlah keterangan yang amat menohok akan acara UMKM yang digelar disana pada Kamis (1/8/2024) kemarin .

” Saya ingatkan dengan keras bahwa acara umkm yang digelar tgl Agustus 2024 tersebut adalah acara liar dan tidak berijin alias illegal, dan oleh karenanya agar para pejabat pemerintah tidak sembarangan untuk hadir dalam acara apapun yang digelar dipafesta, yang diinisiasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak mempunyai legal standing atas kepemilikan di pafesta termasuk YPPSDP kemhan RI. PT guna persada adalah sebagai pemilik yang sah atas seluruh kawasan pafesta dilindungi negara dan undang-undang sesuai putusan yang sudah incract di Mahkamah Agung tgl 29 desember 2023 no.4226K/pdt/2023 jo 22/pdt/2021/PT BDG jo 257/pdt.g/2019/PnCbi.

“Saya ingatkan pada pihak manapun bahwa kami pemilik Sah atas lahan Pafesta tersebut .
langkah dan upaya manapun akan kami tempuh dalam memperjuangkan hak kami tersebut .

Waspadalah terhadap mereka yang mengaku sebagai pemilik Pafesta selain pemilik yang sah PT Guna Persada ,karena penguasaan Pafesta sekarang ini oleh YPPSDP Kemenhan RI dilakukan dengan cara melawan hukum dan dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Perlu diketahui masyarakat bahwa oknum-oknum yang telah melakukan penipuan, pemalsuan dan penggelapan dengan mengatasnamakan sebagai pemilik Pafesta, para pelakunya ada yang sudah menjadi terpidana di pondok Rajeg dan ada juga yang sudah menjadi tersangka di polres Bogor. Sekali lagi kami informasikan dan ingatkan kepada siapapun baik pejabat instansi pemerintah maupun swasta, para pembeli dan penyewa di pafesta untuk tidak berinteraksi apalagi bertransaksi dengan oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik pafesta.

Begitupun para para pejabat pemerintah tidak sembarangan untuk menghadiri undangan apapun dari pihak manapun termasuk dsri YPPSDP Kemhan RI dipafesta” Karena YPPSDP kemhan RI tidak mempunyai legal standing kepemilikan di pafesta dan jangan sampai para pejabat ini melegalkan penguasa yang Ilegal apalagi melakukan persekongkolan dengan penguasa yang illegal .terang M.Adin Setiawan pada media .

 

Red-Bdy

Back to top button