Ketua IJP Kab Bandung: Pers Memiliki Peran dalam Memberikan Informasi yang Akurat

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com
Bertempat di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang baru diresmikan beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Kamis, 9 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Jurnalis Pajajaran Kabupaten Bandung menghadiri undangan silaturahmi dengan KPU Kabupaten Bandung.
Ketua DPC Ikatan Jurnalis Pajajaran Kabupaten Bandung, Agus Supriadi, menyatakan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah positif yang bertujuan untuk menjalin kerjasama erat dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung.
“Kolaborasi antara jurnalis dan KPU dapat membantu menyebarkan informasi yang positif serta mendorong partisipasi pemilih dan memastikan transparansi selama proses pemilihan,” ujar Agus.
Agus menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi edukatif mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada Serentak. “Kerjasama dengan KPU dapat memperkuat pendidikan pemilih sehingga informasi dapat menjangkau audiens yang lebih luas,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyoroti pentingnya peran pers dalam pemantauan dan pengawasan proses Pilkada Serentak. Jurnalis, menurutnya, dapat melakukan investigasi terhadap potensi pelanggaran atau kecurangan selama pemilihan.
“Kerjasama dengan KPU dapat memperlancar akses informasi dan koordinasi untuk pemantauan yang lebih efektif,” tambahnya.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa KPU dan jurnalis dapat bekerjasama dalam sosialisasi program-program Pilkada, termasuk tata cara pemilihan, partisipasi masyarakat, serta upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan proses pemilihan.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada, serta meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat terkait calon, program kerja, visi-misi, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Pilkada.
“Dengan memberikan liputan yang komprehensif dan transparan, pers dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan kesadaran politik, dan membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang tepat,” jelasnya.
Agus juga menyoroti tanggung jawab pers dalam menjaga etika jurnalistik selama Pilkada. “Pers bertanggung jawab untuk memberikan ruang yang sama dan berimbang kepada semua calon serta memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak berat sebelah. Selain itu, pers juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan potensi kecurangan atau pelanggaran prosedur dalam Pilkada,” katanya.
Agus menekankan pentingnya membentuk kerjasama antara pers dan KPU untuk mendukung proses Pemilihan Umum, termasuk Pilkada, yang transparan, efisien, dan demokratis.
“Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pemberitaan yang obyektif, transparan, dan akurat tentang Pilkada dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat proses demokrasi, dan menjaga integritas serta kredibilitas pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.
Red-Agus/Bety







