Pasangan Dadang Supriatna – Ali Sakieb Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung

KAB BANDUNG  – tabloidreformasi.com

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Sakieb, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB. Kedatangan pasangan calon tersebut disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, [Nama Ketua KPU], beserta jajarannya.

Dadang Supriatna dan Ali Sakieb tiba di kantor KPU Kabupaten Bandung yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 34, didampingi oleh perwakilan partai pengusung, baik dari partai parlemen maupun partai non-parlemen. Proses pendaftaran berlangsung lancar dan khidmat.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung,yang didukung oleh 13 Partai Politik yang terdiri dari Partai Politik Parlemen dan non Parlemen,yang dinamai koalisi masyarakat Bedas Lanjutkan.Kami berharap proses ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan visi dan misi kami untuk membangun Kabupaten Bandung yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Dadang Supriatna usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Ali Sakieb menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh partai pengusung dan masyarakat Kabupaten Bandung. Kami siap bekerja keras untuk membangun Kabupaten Bandung yang lebih baik.”

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyatakan bahwa proses pendaftaran pasangan calon Dadang Supriatna – Ali Sakieb telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. “Kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran yang telah diserahkan. Jika dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka pasangan calon ini akan ditetapkan sebagai calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” jelasnya.

Pendaftaran pasangan calon Dadang Supriatna – Ali Sakieb menjadi salah satu momen penting dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024. Masyarakat Kabupaten Bandung kini menantikan proses selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi dan penetapan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Red-Agus/Bety.

Back to top button