Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Resmi Lantik 4 Pejabat Eselon II

Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, secara resmi melantik empat pejabat eselon II di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada Senin, 2 September 2024.
Keempat pejabat eselon II yang dilantik tersebut termasuk Meidi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kini telah ditetapkan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) definitif.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bandung Barat dalam memperkuat jajaran kepemimpinan di sejumlah instansi penting.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif dan berkontribusi maksimal dalam pelayanan publik serta pencapaian target pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.
Dr Ridwan yang awalnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat.
Eriska Hendrayana yang awalnya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kini merangkap sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB.
Rini Sartika yang awalnya Bappelitbangda kini sebagai Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
“Pj Sekda tetap pak Eriska, kita sudah berkoordinasi yang bersangkutan masih tetap. Tidak perlu dilantik ulang, nanti kalau perpanjangan di ganti Surat Keputusan (SK)nya,” kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir usai melantik.
Diketahui, sebelum menjadi Pj Sekda Bandung Barat, Eriska menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
“Jadi tadinya di DP2KBP3A sekarang di Bappelitbangda KBB, Kalau nanti di perpanjang (posisi Pj Sekda) turun SK tanpa pelantikan. Tapi kalau ganti orang mungkin SK baru nanti kita lantik ulang,” ujarnya.
Ade Zakir mengatakan, pelantikan keempat pejabat eselon II di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah dapat persetujuannya dari Kemendagri, kita juga gak berani melakukan ini kalau belum ada itu (persetujuan),” ujar Ade.
Sementara soal masih kosong, pihaknya segera berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mengisi kekosongan kursi pejabat di lingkup kerja Pemkab Bandung Barat.
“Yang kosong ini kita akan konsulkan dengan Kemendagri. apakah mungkin diisi atau memang tidak boleh,” pungkasnya. ***







