Bupati Dadang Supriatna: Target 100 PSU Perumahan Diterima Pemkab Bandung Tahun 2024

KAB BANDUNG – tabloidreformasi.com

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung kembali menerima penyerahan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dari Komplek Perumahan Soreang Indah. Proses ini dilakukan oleh panitia adhoc yang mewakili developer perumahan, bertempat di Jalan Raya Kembar Palem I, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, pada Minggu (22/9/2024).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa pemerintah sangat responsif terhadap serah terima ini, setelah sebelumnya melakukan diskusi selama tiga bulan. Kini, penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) PSU Perumahan Soreang Indah dapat terlaksana dengan baik.

“Hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung secara resmi menerima PSU ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS dalam sambutannya.

Dadang Supriatna menjelaskan bahwa pembangunan perumahan ini sebenarnya sudah selesai pada tahun 1996, atau 26 tahun yang lalu. “Hingga saat ini, sudah 87 PSU perumahan di Kabupaten Bandung yang kami terima. Target saya, tahun ini 100 PSU perumahan akan diterima oleh Pemda Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan bahwa sekitar 260 pengembang perumahan di Kabupaten Bandung diundang untuk pertemuan di Hotel Grand Sunshine Soreang.

“Insya Allah besok akan ada lima perumahan lagi yang kita terima, dan prosesnya akan disaksikan oleh KPK RI. Mengapa KPK hadir? Karena Kabupaten Bandung menjadi yang pertama melakukan terobosan seperti ini, sementara daerah lain belum melakukannya. Semua ini kami laporkan ke KPK,” jelasnya.

Kang DS juga menyebutkan bahwa berkat kerjasama yang solid antara semua pihak, serah terima fasos dan fasum ini berhasil meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Bandung, dari yang awalnya 65 persen menjadi 96 persen.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama, di mana seluruh kepala OPD turut mendukung. Dengan kebersamaan ini, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Ia pun optimis bahwa seluruh perumahan di Kabupaten Bandung akan segera menyelesaikan proses serah terima PSU. Bahkan, terdapat beberapa perumahan yang telah berdiri hampir 60 tahun, seperti Komplek Perumahan Wartawan di Baleendah, yang kini telah menyelesaikan serah terimanya. Dari 44 perumahan di Baleendah, sebanyak 38 perumahan telah selesai, dan tinggal enam perumahan lagi yang masih dalam proses.

Menurutnya, pembentukan panitia adhoc dalam serah terima PSU dilakukan karena kurang kooperatifnya beberapa developer perumahan. “Oleh karena itu, kami membentuk panitia adhoc untuk mempercepat proses ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” katanya.

Kang DS juga menegaskan bahwa kepala desa setempat harus berperan aktif dalam pemeliharaan fasos dan fasum yang telah diterima melalui anggaran yang disepakati dalam musyawarah desa (musdes).

Ia berharap agar ke depan dibuat langkah-langkah yang saling menguntungkan antara semua pihak, dan hal ini akan menjadi bagian dari visi misinya ke depan. “Perlu dicatat, serah terima PSU ini tidak menggunakan anggaran APBD. Ini adalah inisiatif dari Ketua RW dan warga, sementara saya hanya diundang untuk hadir,” ungkapnya.

Bupati Dadang Supriatna juga berpesan agar masyarakat turut serta dalam menyukseskan Pilkada Serentak Nasional yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ia pun memohon doa dari masyarakat agar dirinya dapat melanjutkan kepemimpinan untuk lima tahun ke depan.

“Semoga Kabupaten Bandung semakin maju, rukun, dan penuh berkah. Aamiin YRA,” harapnya.

 

Red-Agus-Bety.

Back to top button