BOOMS KBB Tolak Perluasan TPA Sarimukti, Desak Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

BANDUNG-tabloidreformasi.com
Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa, dan LSM (BOOMS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai bahwa perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat bukanlah solusi utama untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian memprihatinkan di wilayah Bandung Raya.
BOOMS menyampaikan kritiknya dalam audensi dengan DLH Jabar di Lantai 6 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Komp. Istana Kawaluyaan, Jl. Kawaluyaan Indah Raya No.6, Jatisari, Buahbatu, Kota Bandung pada Selasa, 12/11/2024.
Sebelumnya, BOOMS telah mengajukan permintaan audiensi kepada PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk berdiskusi langsung terkait dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat KBB akibat operasional TPA Sarimukti.
Namun, PJ Gubernur tidak hadir dan hanya diwakili oleh PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Dodit Adrian Pancapana, dan Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST, Arip Perdana.

“Sangat disayangkan, PJ Gubernur tidak berani menemui BOOMS dan hanya mengirim perwakilan,” ujar Gunawan Rasyid (Guras), Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Guras mengungkapkan hasil investigasi LAKI-KBB di TPA Sarimukti yang menemukan adanya sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan potensi tindak pidana korupsi.
“Kepala UPTD PSTR, Arip Perdana, mengakui adanya pelanggaran dalam pengelolaan IPAL di TPA Sarimukti, dengan biaya operasional yang mencapai Rp600 juta per bulan. Selain itu, TPA Sarimukti sudah mengalami overload sejak lama, di mana kapasitas yang awalnya disepakati sebesar 1,9 juta meter kubik kini mencapai 24 juta meter kubik, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah,” jelas Guras.
Pernyataan PLT Kadis Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dodit Adrian Pancapana, turut menjadi perhatian. Dodit menjelaskan bahwa mulai akhir November 2024, TPA Sarimukti sudah tidak mampu lagi menampung sampah akibat overload.
Meski proyek perluasan TPA Sarimukti sedang berjalan, area baru tersebut diperkirakan baru akan siap digunakan pertengahan 2025, sehingga masih ada kekosongan fasilitas penanganan sampah di antara waktu tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa perluasan TPA Sarimukti tidak efektif dan hanya akan membebani anggaran rakyat tanpa hasil yang optimal. Karena itu, penolakan terhadap perluasan TPA Sarimukti sudah menjadi langkah mutlak,” tegas Guras.
Dalam diskusi tersebut, Pemda Jawa Barat melalui PLT Kadis LH dan perwakilan DLH Jabar menyatakan kesediaan mereka untuk mengakomodasi solusi dari BOOMS, termasuk penggunaan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah yang melibatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan instansi terkait.
BOOMS juga diharapkan terlibat dalam proses pengawasan dan implementasi setiap tahapan penanganan sampah di Bandung Raya.
LAKI-KBB berkomitmen untuk melanjutkan langkah hukum dengan gugatan class action atas kerusakan lingkungan di sekitar Sarimukti dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan audit forensik.
LAKI-KBB juga berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sampah di TPA Sarimukti kepada aparat penegak hukum.
“Bandung Barat bukan tempat pembuangan sampah! Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti komitmennya dalam memberantas ketidakadilan dan korupsi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan lingkungan hidup,” ujar Guras menegaskan.

Di sisi lain, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Dodit Adrian Pancapana, menyampaikan apresiasinya atas masukan BOOMS. Dodit menilai bahwa pandangan masyarakat, terutama warga Bandung Barat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPA Sarimukti, merupakan bagian penting dari solusi yang berkelanjutan.
“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan BOOMS atas masukan serta ide-ide penting yang disampaikan. Kondisi darurat ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak mengingat luasnya cakupan Bandung Raya yang berpenduduk 8,7 juta jiwa,” ujar Dodit.
DLH Jabar kini tengah mengupayakan berbagai langkah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, termasuk dengan melibatkan pemerintah pusat untuk penyediaan alat pengurangan sampah yang dapat diandalkan.
“Kami berharap pengelolaan sampah di Sarimukti dapat semakin baik ke depan, dan semoga kehadiran BOOMS dapat menjadi dorongan positif dalam penanganan masalah sampah ini,” tutup Dodit.***







