Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Pasar Patrol di Desa Jelegong Menuju Titik Terang

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com
Sengketa tanah Pasar Patrol di Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, mulai menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Desa Jelegong menggelar musyawarah bersama pihak-pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa tersebut. Musyawarah ini dipimpin oleh Dian, Kasi Pemerintahan Desa Jelegong, dan berlangsung di Gedung Musyawarah Desa Jelegong dengan dihadiri Kepala Desa H. Ahmad Sapari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Ahmad Sapari menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan konflik ini secara damai dan adil. Ia menjelaskan, sebagai langkah awal, pemerintah desa telah melakukan pemblokiran lahan dan mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk berdialog. “Kami berharap musyawarah ini menghasilkan kesepakatan yang damai dan adil demi kepentingan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, U. Supriatna (Kang Ucha), Ketua Pengurusan Ahli Waris Nyi Mur sekaligus Ketua Umum Gemantara, menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan kelanjutan dari gelar data yang telah dilakukan bersama pemerintah desa pada 6 Januari 2025. Gelar data tersebut bertujuan memverifikasi keabsahan kepemilikan tanah oleh ahli waris Nyi Mur.
Dalam musyawarah ini, Kang Ucha memaparkan bukti-bukti otentik yang mendukung klaim kepemilikan ahli waris Nyi Mur, termasuk putusan pengadilan tahun 2003 yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan peta desa asli. Ia menekankan pentingnya keabsahan data sebagai dasar penyelesaian sengketa.
“Kami memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melakukan koreksi dan klarifikasi terhadap data yang telah kami sajikan. Musyawarah ini adalah momentum penting untuk mencari solusi terbaik demi kelanjutan operasional Pasar Patrol,” ujar Kang Ucha.
Musyawarah ini menjadi langkah signifikan dalam menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lama. Komitmen semua pihak untuk berdialog, didukung oleh bukti-bukti autentik, memberikan harapan besar tercapainya kesepakatan yang memuaskan semua pihak serta menjamin keberlanjutan Pasar Patrol sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Red-Agus-Bety.







