Penertiban Dimulai! Bupati Bandung Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Peningkatan PAD

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com

Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung resmi mulai beroperasi hari ini, 30 Januari 2025. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya terhadap penertiban ini setelah Apel gelar pasukan Satgas yang dipimpin Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.

Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa penertiban ini mutlak dilakukan dan dilaksanakan karena dua alasan utama: penurunan pendapatan daerah dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang perlu ditindaklanjuti.

“Penertiban ini benar-benar harus dilakukan dan dilaksanakan,” tegas Bupati Dadang. “Ada penurunan pendapatan daerah dan beberapa temuan dari BPK RI yang harus kita selesaikan.”

Namun, Bupati Dadang juga memberikan jaminan kepada para wajib pajak. Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur dan berkolaborasi dalam penataan lingkungan, termasuk penerangan jalan umum (PJU) di sekitar kawasan wisata.

Lebih lanjut, Bupati Dadang menyinggung aspirasi kepala desa yang belum merasakan manfaat dari objek wisata di wilayahnya. Untuk itu, akan ada subsidi kepada desa sebagai bentuk keadilan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Subsidi ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, memperbaiki tata ruang, dan memastikan kepatuhan terhadap perizinan berusaha di Kabupaten Bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk menjalankan penertiban ini secara adil dan transparan, serta siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait.***

 

Red-Bety.

Back to top button