Kapolsek Jasinga Bersama Koramil dan Pol PP Gelar KRYD, Himbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang Mudik

BOGOR –citrapedia.id

Kapolsek Jasinga, Polres Bogor, AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., bersama jajaran Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan personel piket fungsi, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan kepada warga menjelang mudik. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat malam (21/3/2025) mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari (22/3/2025) pukul 04.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jasinga mengingatkan warga yang akan mudik agar memberitahukan pihak kepolisian untuk mempermudah patroli dan pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan. Selain itu, bagi warga yang tidak membawa kendaraan saat mudik, disarankan untuk menitipkan kendaraannya di Polsek Jasinga guna mencegah aksi kriminalitas.

“Polsek Jasinga akan meningkatkan patroli ke kampung-kampung dan perumahan yang ditinggalkan pemiliknya. Kami juga mengimbau warga untuk menitipkan kendaraan di Polsek jika tidak digunakan selama mudik, agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar AKP Budi Sehabudin.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dalam pernyataannya secara terpisah, mengapresiasi jajaran kepolisian yang aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, terutama selama bulan suci Ramadan.

Pada kegiatan sambang dan himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga terkait kondisi cuaca yang tidak menentu serta potensi bencana akibat hujan deras. Warga diminta tetap waspada dan menjaga kesehatan selama Ramadan. Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci rumah saat bepergian serta memasang kunci ganda pada kendaraan guna mencegah pencurian.

“Pencurian terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga adanya kesempatan. Oleh karena itu, pastikan rumah terkunci dengan baik, dan jika memungkinkan, titipkan kepada tetangga untuk membantu mengawasi,” tambahnya.

Kegiatan KRYD ini disambut positif oleh masyarakat, yang mengapresiasi kehadiran polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminalitas atau gangguan Kamtibmas, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, yang beroperasi 24 jam.***

 

Red-Bdy.

Back to top button