Delapan Pelaku Premanisme dan Anak Punk Diamankan Polsek Cileungsi Usai Perampasan Motor

Bogor — tabloidreformasi.com
Jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor yang melibatkan kelompok debt collector. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang pelaku yang terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, pengamanan para pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait perampasan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) siang di kawasan Metland, Kecamatan Cileungsi.
“Korban melaporkan bahwa saat akan menjenguk adiknya yang sedang sakit ke rumah sakit, ia dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka kemudian merampas sepeda motor Honda Scoopy miliknya secara paksa,” ungkap Kompol Edison.
Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, pihak Polsek Cileungsi langsung bergerak cepat. Dengan didampingi Danramil Cileungsi, tim gabungan menuju kantor debt collector yang berada di Desa Limusnunggal. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan klarifikasi bersama korban terhadap tujuh orang yang diduga pelaku.
“Dari hasil klarifikasi, memang benar motor milik korban dibawa oleh para debt collector tersebut. Maka kami langsung amankan tujuh orang debt collector bersama satu pengamen anak punk yang selama ini juga kerap meresahkan pengguna jalan,” bebernya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik korban untuk keperluan penyelidikan. Sementara korban langsung diantar menggunakan mobil patroli untuk melanjutkan kunjungannya ke rumah sakit.
“Seluruh pelaku saat ini telah kami bawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami guna menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” tegas Kompol Edison.







