Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Jalin Anjangsana Kamtibmas dengan Tokoh dan Warga Desa Cibedug

Bogor – tabloidreformasi.com

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas ke rumah tokoh masyarakat dan warga di Kampung Cibedug RT 02 RW 03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (30/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Aiptu Sawaludin juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap aspirasi dan informasi langsung dari warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas diminta untuk aktif melakukan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di desa binaannya,” ujar Aiptu Sawaludin.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan warga merasa lebih nyaman dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Aiptu Sawaludin juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman menjadi langkah preventif penting dalam mencegah tindak kriminalitas.

Para tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap kehadiran rutin Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

Polsek Ciawi Polres Bogor sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan anjangsana kamtibmas yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah.

“Jika menemukan hal semacam itu, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.***

Red-Bdy.

Back to top button