Bupati Bandung Barat Unggah Jalan Rusak di Instagram, Ini Respons Dinas PUTR

BANDUNG BARAT, tabloidreformasi.com
– Bupati Bandung Barat menyoroti kondisi jalan Jati-Saguling yang rusak parah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia mempertanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) mengapa jalan tersebut belum juga diperbaiki.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Mochamad Ridwan Evi, menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Jati-Saguling telah dianggarkan untuk tahun 2026 mendatang.
“Untuk perbaikan dan pelebaran jalan, kami sudah ajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp20 miliar, termasuk untuk saluran dan Tebing Penahan Tanah (TPT),” ujar Ridwan saat ditemui di Ngamprah, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, khusus untuk Jalan Jati-Saguling yang mengalami kerusakan berat sepanjang 4 kilometer, akan tetap ditangani melalui APBD jika pengajuan DAK tidak disetujui.
Pengajuan DAK tersebut, lanjut Ridwan, mencakup tiga ruas jalan prioritas: Purabaya–Rancabali hingga Jembatan Beli sepanjang 1,26 km, Purabaya–Jati sepanjang 13,1 km, dan Jati–Saguling sepanjang 4 km yang mengalami kerusakan parah.
Selain perbaikan, proyek ini juga mencakup pelebaran jalan dari lebar eksisting 3 meter menjadi 5 meter. Ridwan menegaskan tidak ada kendala pembebasan lahan karena Pemkab Bandung Barat sudah melakukan pembebasan sejak tahun 2016 dan 2017, serta pekerjaan hotmix di tahun 2018 dari Kotabaru hingga Kecamatan Saguling.
“Artinya, sekarang tidak akan ada persoalan jika dilakukan pelebaran,” tambahnya.
Meski masyarakat sangat mengharapkan perbaikan segera, Ridwan menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak dapat dilaksanakan tahun ini.
“Tahun ini tidak memungkinkan. Kalau pun masuk ke APBD Perubahan, volumenya besar dan kondisi medan sulit untuk mobilisasi. Secara waktu pun sulit terkejar,” jelasnya.
Selain Jalan Jati–Saguling, terdapat sejumlah ruas jalan lain yang masuk prioritas perbaikan pada tahun 2026, di antaranya Jalan Cipeusing, Jalan Ciririp, Jalan Puncak Mulya, Jalan Koreh Kotok, Jalan Leuwih Sapi, Jalan Puncak Eurad, Jalan Dusun Tiga Mukapayung, Jalan Jambudipa, Jalan Padaasih–Perbatasan Cimahi, Jalan Selacau–Lagadar, Jalan Purabaya–Gantungan, dan Jalan Batujajar–Jati.
“Tentunya kita melihat skala prioritas berdasarkan kondisi jalan—apakah rusak berat, sedang, ringan, atau masih baik. Yang rusak berat akan jadi prioritas utama,” imbuh Ridwan.
Untuk saat ini, PUTR KBB masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh ruas jalan, guna menentukan total anggaran kebutuhan perbaikan tahun 2026. Inventarisasi dilakukan baik melalui laporan masyarakat kepada bupati maupun survei langsung ke lapangan.
“Yang pasti, sekitar 18 persen dari total ruas jalan di KBB masuk kategori rusak berat,” pungkasnya. ***







