Antisipasi Beras Oplosan, Disperindag KBB Sidak Pasar dan Toko Ritel

BANDUNG BARAT, tabloidreformasi.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan peredaran beras oplosan jenis premium yang diungkap Kementerian Pertanian RI. Disperindag bersama Satreskrim Polres Cimahi, Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama dan supermarket BORMA Lembang pada Kamis (17/7/2025).

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek langsung keberadaan merek-merek beras yang disebut terindikasi melakukan praktik pengoplosan.

“Kami turun langsung ke Pasar Panorama untuk memastikan apakah merek dan produsen yang diduga melakukan praktik curang itu beredar di pasaran,” ujar Ricky. “Namun, kami tidak memiliki kewenangan menarik produk. Tugas kami hanya melakukan pengecekan dan pelaporan.”

Dalam sidak di Pasar Panorama, tim menemukan satu merek beras yang masuk dalam daftar indikasi, yaitu Sovia, yang diproduksi oleh Wilmart. Produk tersebut ditemukan di salah satu dari empat toko yang disampling.

Usai dari pasar tradisional, tim melanjutkan sidak ke supermarket modern BORMA Lembang. Namun, berdasarkan informasi dari pihak manajemen, produk dari produsen yang disebut dalam isu beras oplosan tidak ditemukan di toko mereka.

Ricky mengimbau produsen untuk tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kualitas dan etika, terutama dalam kondisi harga beras yang masih tinggi di pasaran.

“Situasi masyarakat saat ini sedang sulit, harga beras mahal. Kami harap produsen lebih peduli terhadap konsumen. Jangan sampai beras menjadi faktor utama penyumbang inflasi,” tegasnya.

Terkait temuan beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ricky menyebut hal itu terjadi karena pedagang mendapat pasokan dari distributor dengan harga yang memang sudah melebihi HET.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata, menegaskan bahwa dalam sistem distribusi Bulog tidak dikenal istilah “beras oplosan”.

“Bulog tidak mengenal istilah oplosan. Kami mengolah beras berdasarkan preferensi konsumen dan ketersediaan stok, baik dari pengadaan dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Ashville.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran beras terus diperketat, baik di pasar tradisional maupun modern. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Salah seorang pedagang di Pasar Panorama, Yudi Rubadi, menyatakan bahwa para pedagang selalu berhati-hati dalam memilih suplai beras.

“Kami hanya ambil dari supplier yang terpercaya. Khusus untuk beras premium, kami bahkan beli kemasan sendiri dan isi dengan beras pilihan agar kualitasnya tetap terjaga,” tuturnya.

Yudi menambahkan, saat ini pasokan dan harga beras masih relatif stabil. Para pedagang juga semakin selektif agar tidak mengecewakan pelanggan dan menjaga kepercayaan konsumen.***

Back to top button