Meski Dana Transfer Turun, PAD Bandung Barat 2025 Naik Rp31,54 Miliar

BANDUNG BARAT, tabloidreformasi.com
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat optimistis menghadapi tantangan fiskal di tahun anggaran 2025. Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025), pendapatan asli daerah (PAD) justru mengalami lonjakan Rp31,54 miliar, meski total pendapatan daerah turun Rp58,45 miliar akibat berkurangnya dana transfer.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa APBD 2025 merupakan instrumen strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan, sejalan dengan visi AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis) yang menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
> “Kami terus menggali potensi PAD agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mandiri. Meski pendapatan transfer turun, kami optimistis mampu menjaga kemandirian fiskal,” tegas Jeje.
Dalam rancangan perubahan tersebut, PAD naik dari Rp952,02 miliar menjadi Rp983,56 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari retribusi daerah, khususnya layanan kesehatan BLUD, sebesar Rp27,54 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp4 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer turun Rp89,99 miliar, terutama dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang konektivitas jalan dan irigasi. Namun, penurunan ini sebagian tertutup tambahan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Barat sebesar Rp29,46 miliar dan Dana Bagi Hasil kurang salur Rp10,79 miliar.
Belanja daerah juga naik Rp19,77 miliar, yang diarahkan ke sektor prioritas seperti kesehatan, infrastruktur, sanitasi, stabilitas harga pangan, dan pengendalian inflasi. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab memangkas anggaran perjalanan dinas, seremonial, dan studi banding demi efisiensi.
Dengan pendapatan Rp3,40 triliun dan belanja Rp3,48 triliun, APBD 2025 mengalami defisit Rp78,23 miliar yang akan ditutup dari SILPA 2024 dengan nilai sama.
Jeje menegaskan bahwa kebijakan ini disusun sesuai regulasi pemerintah dan pedoman Kementerian Dalam Negeri, dengan harapan pembangunan tetap berkesinambungan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.***







