Rapat Paripurna DPRD Bandung Barat Kembali Molor, Ketidaktepatan Waktu Jadi Sorotan

Tabloid tabloidreformasi. Com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat yang dijadwalkan digelar Kamis (17/9/2026) pukul 16.30 WIB di Ruang Paripurna Kantor DPRD, kembali menuai catatan buruk terkait ketidaktepatan waktu pelaksanaannya.
Meski undangan resmi telah menegaskan pentingnya acara dan memohon kehadiran seluruh peserta tepat pada jadwal yang ditetapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya sehingga rapat kembali mengalami penundaan dimulai.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang disebarkan sebelumnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, rapat tersebut disiapkan untuk membahas agenda strategis terkait Keuangan Daerah. Di antaranya penyampaian Laporan Badan Anggaran, penandatanganan Kesepakatan Bersama, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap KUA‑PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Peserta diwajibkan hadir mengenakan pakaian sipil resmi dan diminta menjaga ketepatan waktu mengingat beban materi yang krusial dan mendesak.
Namun kebiasaan lama yang kurang baik terulang kembali. Rapat yang sedianya berjalan pukul 16.30 WIB belum dapat dimulai Sampai jam 19.50 belum juga dilaksanakan.
Sesuai jam yang ditentukan, menjadikan pelaksanaan kegiatan kembali terasa tidak tertib dan membuang‑buang waktu yang seharusnya efisien. Hal ini bukan kali pertama terjadi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan penghargaan terhadap waktu kerja serta beban tugas para anggota dewan dalam setiap kesempatan sidang resmi.
Kondisi tersebut juga bertolak belakang dengan bobot materi yang dibahas. KUA‑PPAS merupakan landasan kebijakan fiskal daerah yang menyangkut kepentingan publik dan harus disusun dengan akurat serta tertib administrasi. Sementara itu, aspek kedisiplinan dalam memulai rapat justru belum berjalan baik dan berulang kali menjadi persoalan yang belum terpecahkan di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi terkait alasan keterlambatan dimulainya sidang, berapa lama penundaan berlangsung, maupun langkah perbaikan agar persoalan ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.***







