Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Polsek Lengkong Gelar Operasi Yustisi Stationer dan Mobile

BANDUNG, reformasitotal.com
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin.
Kegiatan tersebut masih dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan juga membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.13 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada Kamis (17/3/2022).
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 kepada masyarakat yang merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.***Kasubsi Humas Polrestabes Bandung.
Korwil Jabar
DRIVANA







