Astaga..!!! Ada Oknum Minta THR Mengatasnamakan Jaksa, Kajati Jabar: Jangan Dilayani, Segera Laporkan!

BANDUNG, reformasitotal.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana mengaku mendapat informasi adanya oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Pegawai Kejati Jabar yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Dia meminta, menjelang Idul Fitri tahun 2022 ini, agar seluruh pihak tak melayani apabila mendapati adanya oknum jaksa atau pegawai di Kejati Jabar yang meminta THR.
“Kepada seluruh pihak, baik itu di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah di Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat, BUMN, BUMD dan swasta maupun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar tidak melayani permintaan THR maupun bantuan lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya melalui keterangan resmi yang dikeluarkan pada Senin (18/4/2022).
Asep menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut, tentu merupakan pungutan liar atau tindakan yang melanggar hukum. Dia juga meminta kepada masyarakat apabila me dapati adanya oknum di Kejati Jabar yang meminta THR agar melapor ke layanan aduan.
“Apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatasnamakan pimpinan dan institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang minta THR dan bantuan lainnya agar segera melaporkan hal tersebut,” tegasnya.
Laporan dapat disampaikan ke Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Nomor 082246469007 atau ke email [email protected], atau bisa langsung ke kanal pengaduan https://lapdu.zonaintegritas.id/form/f/kt-jawa-barat.
Korwil Jabar
DRIVANA







