Kemensos Jawab Temuan BPK soal Bansos

JAKARTA, reformasitotal.com
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berpotensi merugikan negara sejumlah Rp6,93 triliun, dan terindikasi tak tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulisnya belum lama ini.
Menurut Mensos Risma, temuan yang diserahkan BPK tersebut adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial.
“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma.
Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.
“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar Risma.
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menyampaikan dana sejumlah Rp5,5 triliun yang disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Sehingga, dari Rp120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS.
BPK meminta Kemensos untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.
Achsanul mengatakan ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.
Selain itu, Achsanul menyebut praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos.**







