Entrepreneur tidak Berjalan dengan Baik tanpa Didukung Penegakan Hukum

JAKARTA,reformasitotal.com

Pergerakan ekonomi satu negara akan berpengaruh sampai ke masyarakat. Untuk itu, pentingnya kemudahan berinvestasi, sebab selama ini banyak orang beranggapan bahwa memulai bisnis di Indonesia itu sulit, dari pengurusan izin, kontrak, dan lain-lain.

Selain kepastian hukum, proses penegakan hukum yang baik juga berpengaruh pada kegiatan entrepreneur, agar bisa berjalan dengan baik.

Di dunia saat ini, entrepreneur dalam bisnis tengah didorong bagi generasi muda, bukan justru menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS). Di negara maju, 14 persen masyarakatnya punya jiwa bisnis, sedangkan di Indonesia hanya 3,4 persen, dan baru Sumatera Barat (Sumbar) salah satu penyumbang entrepreneur dengan jumlah paling tinggi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, saat menghadiri Edukasi Publik yang diselenggarakan KY. Acara yang mengambil tema “Peran Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih” diselengarakan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Edukasi Publik itu, merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, Ketua PN Bukittinggi Supardi, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdatko Bukittinggi Isra Yonza, dengan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma’in sebagai moderator.

Dalam kesempatan tersebut, hadir puluhan pejabat pemerintahan, tokoh adat, praktisi hukum, akademisi, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bukittinggi.

“Entrepreneur tidak akan berjalan dengan baik, tanpa didukung penegakan hukum. Tidak mungkin hukum bisa ditegakkan tanpa upaya berbagai pihak. Kami tidak gembira jika public trust ke peradilan itu rendah. Namun, kita tidak boleh pesimis,” ujar Amzulian, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (13/6/2022).

Amzulian meyakinkan peserta lembaga pemerintahan berjuang untuk memperbaiki peradilan. Amzulian melihat sendiri contoh bagaimana Mahkamah Agung berubah untuk peradilan yang lebih baik.

“Namun memang mental orang Indonesia kalau bisa mengupayakan perkara sampai peninjuan kembali, berdarah-darah, kalau bisa dibawa ke pengadilan semua permasalahan. Saya bandingkan dengan Australia, penanganan perkara diusahakan diselesaikan di luar pengadilan,” beber Amzulian

Amzulian menjelaskan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, KY mempunyai tugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

“Banyak yang salah kaprah, termasuk hakim. Saya ditanyakan hakim yang takut untuk memutus karena khawatir akan dilaporkan. Jawab saya idealnya putusan hakim tidak boleh diintervensi, yang penting memutus sesuai profesionalitas. Kecuali ada apa-apa, dan berlindung di balik putusan,” pungkas Amzulian.**

RED – FAUJI

Back to top button