Kemendag Tindaklanjuti 3.692 Pengaduan Konsumen pada Semester I 2022

JAKARTA,reformasitotal.com
Sebanyak 3.692 pengaduan konsumen telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode semester I pada 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak 99,8 persen atau setara dengan 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan oleh pihaknya. Sedangkan, sisanya yang berjumlah lima pengaduan sedang dalam proses penyelesaian.
“Lima pengaduan yang diproses tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha,” kata kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono, pada Jumat (8/7/2022).
Pengaduan konsumen yang paling banyak berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce) hingga mencapai 86,1 persen atau setara dengan 3.181 pengaduan.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” tutur Veri.
Veri menambahkan, dominasi sektor niaga elektronik tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring.
Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor. Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Selama Januari—Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan. **
RED – FAUJI







