Hendak Mengambil Raport Untuk Pindah Sekolah, Wali Murid Merasa Keberatan Dipungut Rp2,9 Juta Oleh Oknum Guru SMA Negeri 18 Garut Melalui Komite

GARUT, reformasitotal.com

Dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat masih banyak dinodai dengan praktik pungutan liar (Pungli). Padahal, pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat telah mengharamkan berbagai jenis pungutan untuk pendidikan.

Praktik pungli ini salah satunya diduga terjadi di SMA Negeri 18 Garut. Pihak sekolah dan komite diduga melakukan persekongkolan demi meraup keuntungan dari murid yang akan pindah sekolah.

Orangtua siswa bernama Sanny mengaku keberatan diminta membayar uang sebesar Rp2,9 Juta agar anaknya bernama DF dapat mengambil raport untuk bisa pindah belajar di sekolah lain.

Berawal pada saat Sanny mendatangi sekolah untuk mengambil raport DF. Bagian Kesiswaan SMA Negeri 18 Garut bernama Dikdik bukannya membantu Sanny untuk mengurus kepindahan sekolah DF, Dikdik malah mengarahkan Sanny kepada komite.

“Jadi gini, Ibu sudah beres belum sama komite (kata pak Dikdik), saya tidak jawab disitu. Kalau sudah beres dengan komite, silahkan ibu datang lagi ke saya ambil raport. Terus saya pulanglah karena tidak membawa hasil, jelang dua atau tiga hari saya datang lagi ke sekolah, pak Dikdik diruangan PPDB, nah..saya ngobrol dengan pak Dikdik, Bu, sudah menemui pak komite nya (tanya Dikdik), tapi saya sudah ngobrol dengan Kepala Sekolahnya (jawab Sanny) waktu hari apalah, katanya raport sudah sama pak Dikdik, saya disuruh ambil,” katanya, Selasa (12/7/2022).

Kemudian, Dikdik bertanya kepada Sanny, “ibu sudah beres belum sama komite”. Sanny tidak menjawab pertanyaan Dikdik.

“Ya sudahlah ini saya kasih raport nya (kata Dikdik), keambil lah raport nya, tapi saya cuma ingin mengetahui penjelasan dikarenakan saya dapat WA dari komite sekolah atas nama pak Hendra, dia minta uang Rp2,9 Juta,” bebernya.

Lanjut Sanny menjelaskan, dalam telpon aplikasi WhatsApp Sanny meminta rinciannya kepada komite sekolah. Namun komite sekolah tidak memberikan.

“Diminta rinciannya dia (Dikdik) mengatakan, jangan minta rinciannya, yang penting kelas satu harus dibayar Rp2 Juta dan kelas dua harus membayar Rp900 ribu,” tukasnya.

Berdasarkan data dan informasi yang diberikan oleh Sanny kepada wartawan reformasitotal.com, bahwasanya DF mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. Mirisnya, Sanny orangtua DF tidak pernah diberitahu oleh pihak sekolah maupun komite bahwa DF menerima bantuan tersebut.

Yang lebih parahnya lagi, sampai DF ingin pindah ke sekolah lain, Sanny mengaku tidak pernah mendapatkan buku rekening dari Bank untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Perlu diketahui, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif. Program yang diluncurkan pemerintah yaitu, PIP.

Dan perlu diingat, PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik. Bantuan ini diberikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan di tempuh.

Pembiayaan PIP dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Program ini dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah. PIP diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Tapi sangat disayangkan, tidak dengan SMA Negeri 18 Garut, bantuan yang seharusnya bisa meringankan beban peserta didik, faktanya malah sebaliknya, masih ada peserta didik diduga tidak diberi hak nya oleh pihak sekolah untuk mendapatkan keringanan biaya menimba ilmu di SMA Negeri 18 Garut.

Terpisah, dihari yang sama, Sanny bersama empat awak media mendatangi Kantor Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI, mengkonfirmasi Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Hingga berita ini ditayangkan, Sanny dan empat awak media masih kesulitan untuk bertemu dengan Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button