Polri Sampaikan Permohonan Maaf Atas Intimidasi Yang Dilakukan Anggotanya Pada Saat Liputan

JAKARTA, reformasitotal.com
Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meminta maaf soal kasus intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis pada saat liputan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2022).
“Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN,” ujar Dedi Prasetyo, pada Jum’at (15/7/2022).
Lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya turut menyesal atas anggotanya yang terlibat intimidasi terhadap jurnalis.
“Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka,” jelasnya.
Dedi memastikan, bahwa kasus tersebut tidak boleh terulang kembali. Karena itu, Polri berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anggotanya yang melakukan intimidasi bakal ditindak tegas oleh pihak Provos Polri. Dan sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.
“Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan,” terangnya.
DRIVANA







