Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tugumukti dan Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Periode 2021-2027

Bandung Barat,reformasitotal.com

Mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270/5625/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 35 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Perbup Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Perbup No35 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Sekarang telah memasuki Tahap Penetapan dan Pengundian Nomor urut Calon Kepala Desa, begitu juga di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, sebanyak 2 Desa Konstentasi Pilkades yaitu: Desa Tugumukti dan Desa Padaasih.

Calon Kepala Desa telah mengikuti Seleksi Administrasi, Verifikasi Faktual terhadap data Administrasi balon tanggal 26 Oktober sampai 4 November 2021, Panitia Pemilihan Kepala Desa di 2 Desa tersebut telah menetapkan sebagai Calon Kepala Desa pada hari Minggu lalu tanggal 6 November 2021 dan pengambilan nomor urut pada hari Rabu 17 November 2021.

Nomor Urut dan Nama Calon yang telah ditetapkan untuk Calon Kepala Desa Tugu Mukti adalah :

Pengundian Nomor urut Calon Kepala Desa Tugumukti

1. H.Ondo Solihin
2. Nandang Suherman
3. Ala Suhala
4.Muhamad Taufik

Sedangkan untuk Nama dan Nomor urut Calon Kepala Desa Padaasih yaitu :

Pengundian Nomor urut Calon Kepala Desa Padaasih

1. Entar Rusendi
2. Sukarta
3. Mujijat
4. Sutio

Itulah Nama-nama dan Nomor Urut Calon Kepala Desa di 2 Desa Kecamatan Cisarua yang telah ditetapkan penomoran nya oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tugumukti dan Padaasih Kecamatan Cisaraua Kabupaten Bandung Barat.

Drs.Taufik Firmansyah, Camat Cisarua

Drs.Taufik Firmansyah Camat Cisarua mengungkapkan,” Kami mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama kita sukseskan dan wujudkan Pilkades Desa Tigumukti dan Desa Padaasih yang aman, Damai,kondusif, saya menghimbau kepada para calon dan timses jangan sampai ada Black campaign antara sesama calon,tetap menjaga Kesehatan dengan menerapkan 4 M: Memakai Masker, Mencuci Tangan sebelum & setelah Aktivitas, Menjaga jarak ketika pencoblosan suara di TPS tanggal 28 November nanti menghindari setiap kerumunan dalam pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 ini.”

“Semoga dengan terlaksananya Pilkades Tahun 2021 ini, dapat terpilih para pemimpin yang amanah, sesuai pilihan hatinurani masyarakat ,”ungkapnya.

 

RED-CHEVI

Back to top button