Desa Bojong Murni Adakan MUSDES Ketahanan Pangan dan perubahan RKPDes TA 2022

BOGOR,- reformasitotal.com

Desa Bojong Murni Mengadakan MUSDES tahunan mengenai perubahan RKPDes anggaran DD Tahun Anggaran 2022 dan penetapan kegiatan ketahanan pangan 09-09-22022 .

Lisda mengatakan ini kita laksanakan karena ada perubahan regulasi dan perubahan regulasi itu berdasarkan undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 nomor 104 tahun 2021 permendes keuangan nomor 190 tahun 2021 dan permendes Nomor 7 Tahun 2021 perubahannya mengenai penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan dan dalam perubahan RKPDes ini yang semula untuk Desa Bojong murni itu kita menganggarkan untuk pembelian ambulans Desa tapi berdasarkan dasar hukum dan perubahan regulasi yang tadi saya Sebutkan untuk pembelian ambulans Desa itu dialihkan untuk ketahanan pangan dan untuk ketahanan pangan 20% diambil dari anggaran DD yang masuk ke Desa Bojong murni yaitu sekitar 240.386.400. Dan untuk ketahanan pangan ini kita telah mengadakan musyawarah bersama Kadus ketua RT,Rw BPD LPM tokoh masyarakat dan pemerintahan kecamatan serta narasumber dari dinas-dinas terkait juga pendamping Desa sebelumnya sebelum kita mengadakan Musdes ketahanan pangan dan perubahan RKPDes ini kita telah mengadakan musyawarah dulu dengan BPD dan dinas-dinas terkait dan pada saat musyawarah Kemarin kami pemerintahan desa menekankan bahwa ketahanan pangan ini bukanlah bersifat dana hibah bantuan dan dana subsidi namun dalam kegiatan ini yaitu berupa pemberdayaan masyarakat yang dirancang oleh Pemerintah Desa berdasarkan sumber daya yang dimiliki dan bertujuan untuk kesejahteraan bagi masyarakat, bukan untuk kesejahteraan kelompok maupun perorangan dan untuk ketahanan pangan di Desa Bojong murni,”
Ujar lisda.

Itu kita di Tunjukkan untuk pertanian, peternakan dan Perikanan dalam tahapan pelaksanaan kegiatannya yaitu kita persiapan dan koordinasi dulu dengan dinas-dinas terkait dan musyawarah dulu dengan BPD selanjutnya pada tahap pelaksanaan kita nanti akan adanya pembentukan kelompok dalam pembentukan kelompok, yang terbentuk nanti akan ditetapkan dengan keputusan kepala desa dan minimal anggotanya yaitu 10 orang Lalu nanti dari setiap kelompok membuat proposal pengajuan, dan nanti ada MOU kerjanya Jadi nanti jelas karena untuk ketahanan pangan ini kita bukan subsidi atau bantuan yang bersifat pemberian jadi harus ada berkelanjutan nantinya dan setelah proposal masuk ke pemerintahan desa nanti akan dikelola oleh TPK Desa nanti kita ada peningkatan kapasitas kelompoknya dulu jadi berupa pemberdayaan atau pelatihan dari masing-masing kelompok, dan untuk pelatihannya dengan Dinas2 terkait,

setelah itu nanti untuk pengelolaannya kelompok yang sudah dibentuk diberi pembinaan pelaksanaan pengelolaan terhadap kegiatan ketahanan pangan tersebut yaitu berupa pelatihan-pelatihan dulu,”

terus dalam pengelolaannya setiap kelompok juga wajib memberikan laporan perkembangan kegiatan kepada kepala desa melalui TPK sebagai dasar monitoring dan evaluasi dan untuk bahan nanti di akhir pertanggungjawaban anggaran kita sebagai bahan untuk pemeriksaan inspektorat agar pertanggungjawabannya jelas dan kegiatan ini harus berkelanjutan, lalu untuk ketahanan pangan ini kemarin sudah di tetapkan dan berita acara pun sudah ditandatangani dari pihak-pihak terkait dari Kecamatan pendamping Desa BPD dan pemerintahan desa dan untuk ketahanan pangan ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bojong murni dan mudah-mudahan dengan anggaran tersebut, terlaksana dengan baik dan bisa mensejahterakan masyarakat Desa Bojong murni dan tentunya kegiatan ini harus menjadi kegiatan yang berkelanjutan, pungkas. sekdes bojong murni lisdianasari.

RED-bdy

Back to top button