MGP Desak Kejari Bale Bandung Segera Tetapkan Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Caravan di Dinas Kesehatan KBB

KAB. BANDUNG, reformasitotal.com
Manggala Garuda Putih (MGP) desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung untuk segera tetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Pengadaan Caravan Mobile Laboratorium Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Melalui berita ini, kami dari MGP pertanyakan kembali, sudah sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Kejari Bale Bandung. Dan kami sebagai sosial control meminta agar pihak Kejari transparan dalam menangani dugaan kasus TPK ini, apakah sudah ada tersangkanya atau belum,” ujar Agus Satria, pada Minggu (2/10/2022) sore.

Menurut Agus Satria, Pengadaan Caravan Mobile Laboratorium Covid-19 terindikasi mark up harga, hal ini di duga telah terjadi kongkalikong antara Pihak Pemerintah dengan pihak ketiga.
Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang diterima olehnya, Mobile Caravan tersebut yang dianggarkan lebih dari Rp5 miliar itu diduga diproduksi dibengkel rumahan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan mobil tersebut adalah hasil modifikasi bahkan bisa dari mobil bekas,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Agus Satria menuturkan, Kejaksaan harus mampu mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Bagaimanapun juga uang yang dipakai untuk pengadaan Mobile Caravan itu adalah uang masyarakat. Jadi, disini Kejaksaan juga harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun demi keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, hal senada juga diungkapkan oleh Ketua MGP Kabupaten Bandung, Robby Soemantri, SE. Kejari Bale Bandung harus menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, anggota Banggar DPRD KBB, dan pihak ketiga.
“Menurut kami, penanganan kasus yang berproses di Kejari Bale Bandung terkait dugaan TPK pada Dinas Kesehatan KBB dalam pengadaan Mobile Caravan ini sangat janggal. Karena sampai detik ini Kejaksaan belum menetapkan siapa tersangkanya, padahal informasi yang kami terima sudah jelas ada kerugian negara,” ungkapnya.
Dengan kedatangan Kepala Kejari Bale Bandung yang baru, Bapak Sugeng Sumarno. Robby Soemantri yang didampingi anggotanya berharap, agar Kepala Kejari mengajak jajarannya untuk tidak melemahkan Kasus TPK diwilayah Pemkab Bandung dan Pemkab Bandung Barat.
“Salam Transparansi” tutupnya.
Korwil Jabar
DRIVANA







