Abah Nana Apresiasi Advokat Sachrial SH, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Ciparay

Bandung – tabloidreformasi.com
Ketua GNPK RI Jawa Barat, yang akrab disapa Abah Nana, menyampaikan apresiasi atas peran Advokat Sachrial, SH dalam mendampingi lima pedagang Pasar Ciparay. Dalam keterangannya, Abah Nana mengenang perjalanan panjang pendampingan GNPK RI terhadap para pedagang Pasar Ciparay, yang bermula sejak April 2023.
Awalnya, GNPK RI Jawa Barat menerima perwakilan pedagang yang mengajukan permohonan pendampingan. Lima tokoh pasar, yakni H. Agus Munawar, H. Ate Kusnadi, H. Abah Rohmana, almarhum Ujang Komarudin, dan Ustad Undang Warso, menandatangani surat pendampingan pada 11 April 2023. Pendampingan ini berfokus pada permintaan penangguhan revitalisasi Pasar Ciparay, yang kemudian diperkuat dengan dukungan 660 pedagang.
Menurut Abah Nana, GNPK RI Jabar bersama Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) telah mengupayakan agar revitalisasi pasar dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, termasuk izin dari Bupati Bandung terkait pemanfaatan aset desa. Pada Agustus 2024, akhirnya tercapai kesepakatan antara para pedagang yang diwakili oleh IWPC dan Himpala dengan Pemerintahan Desa Ciparay.
Namun, pada saat persiapan perpindahan pedagang ke Tempat Penampungan Sementara (TPPS), hadir Advokat Sachrial SH yang mewakili lima pedagang yang belum bersepakat dengan kesepakatan yang telah ada.
Abah Nana menegaskan bahwa GNPK RI menghormati hak setiap pedagang, termasuk mereka yang memilih untuk tidak bersepakat.
Sejak itu, GNPK RI Jabar memutuskan untuk mundur dari pendampingan, agar tidak terjadi ketegangan di antara para pedagang.
“Kami ingin menjaga kondusivitas di antara para pedagang Pasar Ciparay, baik yang sudah bersepakat maupun yang belum,” ujar Abah Nana, Selasa, 15/10.
Dalam kesempatan itu, Abah Nana juga menyampaikan terima kasih kepada Advokat Sachrial atas perannya di akhir tahapan relokasi, dan berharap semua pihak tetap menjaga etika serta keharmonisan di antara para pedagang.
“Kami mengapresiasi tugas Adv. Sachrial SH sebagai kuasa hukum, semoga tetap sehat dan berhasil mencapai tujuan,” tutupnya.***







