Arsan Latif, Hanya Anggaran dari Usulan Musrenbang yang Akan Ditandatangani

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latief membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cililin, Kamis 18/01/2024.
Musrembang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Daerah ( RKPD ) tahun 2025 mengangkat tema Peningkatan Ekonomi dan pemenuhan Pelayanan Dasar melalui pengembangan SDM dan peningkatan infrastruktur.
Arsan Latif menyatakan dirinya tidak akan menandatangani rancangan anggaran yang tidak diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2025.
Pernyataan orang nomor satu di KBB ini untuk meyakinkan para Kepala Desa yang mulai apatis dengan program Musrenbang.
Menurutnya, prinsip dasar Musrenbang adalah menyerap informasi dari arus bawah untuk membuat sebuah program pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Apabila RKPD itu tidak dibutuhkan oleh masyarakat, ngapain harus diprogramkan? Dan saya tidak mau teken, apabila program yang diusulkan tidak sesuai hasil Musrenbang,” ujarnya.
Menurutnya, Musrenbang yang selama ini dilaksanakan, terkesan sudah diplot sedemikian rupa. dia tidak sependapat dengan langkah Perangkat Daerah seperti itu karena tidak menempuh mekanisme.
Oleh karena itu, dia keliling kecamatan untuk memastikan jika Musrenbang yang digelar di tingkat kecamatan sesuai alurnya.
Kendati banyak nyinyiran ketika Arsan sering terjun ke masyarakat, dia enggan menanggapinya.
“Saya hanya ingin memastikan Musrenbang ini berjalan sesuai aturan. Saya bukan sedang cari muka, tetapi ingin memastikan saja,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, jika dirinya akan melakukan pengawalan Musrenbang tersebut dari awal hingga akhir.
“Saya pastikan biar tidak ada penumpang gelap,” tegasnya.
Meski demikian, Arsan menyatakan harus dipahami oleh masyarakat tidak semua program yang diajukan bisa terealisasi. Karena semuanya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Maka, dalam usulan Musrenbang ada skala prioritas sebagai acuan untuk menentukan program yang disetujui.
“Kalau anggarannya nanti kurang, ya kira rapatkan lagi, mana yang tidak termasuk skala prioritas. Sebaliknya kalau anggarannya lebih, bisa menambah program uang diusulkan,” paparnya.***