Awasi Gratifikasi Jelang Lebaran.
Oleh : NS Hadiwinata ( Ketua DPW GNPKRI Jawa Barat)

Bahwa dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, KPK RI sudah menghimbau agar ASN dan Penyelenggaran Negara lainnya menolak segala bentuk gratifikasi.
Menurut kami, seharusnya bukan merupakan himbauan, tetapi lebih tepat LARANGAN.
Oleh karena itu, saya selaku Ketua PW GNPK RI JABAR menginstruksikan kepada seluruh Jajaran Pengurus GNPK RI baik Wilayah maupun Daerah, untuk melakukan pengawasan masyarakat terhadap Gratifikasi dalam bentuk Parcel dan Fasilitas lainnya yang diterima oleh ASN dan Penyelenggara Negara. Gratifikasi ini tidak hanya dari pihak swasta kepada ASN atau Penyelenggara Negara, tetapi dapat juga dilakukan diinternal mereka.
Selain Gratifikasi, juga pengawasan dalam penggunaan kendaraan Dinas yang digunakan pada saat liburan Hari Raya, karena hal ini harus diantisipasi bila terjadi musibah kecelakaan dalam kendaraan dinas tersebut, sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab pribadi pengguna kendaraan dinas.
Ormas GNPK RI bersikap bila dalam hasil pengawasan tersebut, ditemui adanya pelanggaran dua hal dimaksud, maka kami akan segera memberikan informasi/koordinasi dengan Instansi terkait.
Kami berharap ASN dan Penyelenggara Negara dapat memahami hal ini, mulailah tidak korupsi dari diri sendiri dan berani jujur itu hebat.
Salam Antikorupsi !!!







